DAERAH

Risma Maafkan Zikria, tapi Proses Hukum Lanjut Terus

Surabaya (SI Online) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memaafkan Zikria (43), seorang ibu asal Bogor, Jawa Barat, yang ia laporkan ke polisi dan kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka karena telah menghina Risma di akun media sosial beberapa waktu lalu.

“Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu,” kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf Zikria saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, di Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada Zikria karena Allah SWT memberikan maaf untuk umatnya yang salah. “Karena itu, dihadapan Allah, saya tidak ada apa-apanya,” katanya.

Mengenai persoalan hukum SKR, Risma menyerahkan sepenuhkan kepada Polrestabes Surabaya.

“Tapi bahwa saya sudah memaafkan iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan,” katanya.

Baca: Dijadikan Tersangka, Zikria ‘Penghina’ Risma Dijerat UU ITE

Pernyataan pemberian maaf tersebut disaksikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Sudamiran, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan staf Pemkot Surabaya.

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan kasus yang dialami Zikria menjadi pelajaran bersama.

“Ini menjadi pelajaran bagi saya pribadi maupun masyarakat. Media sosial itu bukan tidak bisa dijangkau, bisa diungkap. Apapun yang di-share di media sosial wajib dipertanggungjawabkan,” kata Sandi mendampingi Risma.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menjelekkan orang lain, apalagi sesama manusia harus saling menghormati.

Meski demikian, kata Sandi, proses hukum penghinaan wali kota oleh Zikria tetap akan berjalan meski sudah ada pemberian maaf dari Wali Kota Risma.

Baca: Pemilik Akun Facebook yang Dilaporkan Menghina Risma Ditangkap Polisi

Saat ditanya apakah kasus tersebut nantinya akan dicabut, Sandi mengatakan hal itu akan didalami lebih dalam oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Prosesnya akan ditindaklanjuti dan akan kami proses sesuai keperluan. Sekali lagi ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk pandai menyaring sebelum men-sharing,” ujarnya.

red: farah abdillah
sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button