Anggota DPR: Zona Merah seperti Jakarta Sudah Saatnya Lockdown
Bandung (SI Online) – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah segera berlakukan karantina wilayah. Netty beralasan, saat ini pandemi Covid-19 makin meluas.
“Kenapa setelah keadaan makin parah, baru pemerintah seperti tergopoh-gopoh membuat rancangan peraturan pemerintah sebagai landasan hukum karantina wilayah,” kata Netty di Bandung, Ahad 29 Maret 2020.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, Undang-undang tentang Karantina Kesehatan sudah berlaku sejak 2018, namun sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai juklak implementasinya.
“Sejak awal wabah ini muncul di Wuhan dan kemudian mengakibatkan pemulangan WNI dari sana, saya sudah mengingatkan pemerintah terkait penyiapan instrumen hukum yang diperlukan saat harus memberlakukan karantina wilayah. Langkah antisipasi ini seharusnya sudah dilakukan jauh hari ,” sesalnya.
Netty meminta pemerintah bersikap tegas dalam melindungi rakyat.
“Jangan benturkan nasib rakyat dengan hukum atau konstitusi. Harus ada keberanian melakukan upaya terobosan di tengah situasi darurat,” kata politisi dari Dapil VIII Jabar itu.
Oleh karena itu, Netty menyarankan agar presiden memberikan izin dan dukungan pada kepala daerah yang bersiap melakukan karantina wilayah.
“Wilayah zona merah yang rawan dan banyak mobilitas manusia seperti Jakarta, sudah saatnya diizinkan lakukan karantina wilayah. Jakarta saat ini sudah menjadi epicenter,” tandasnya.
Menurut Netty, karantina wilayah setidaknya akan membawa lima manfaat. Pertama, dapat meminimalisasi persebaran Covid19. Kedua, membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat keluar masuk tanpa mengetahui statusnya apakah ODP atau PDP. Ketiga, mengurangi imported case ke daerah. Keempat, mempermudah pendataan (tracking) atau katagorisasi kesehatan masyarakat. Kelima, mempercepat proses penanganan Covid-19.
Red: shodiq ramadhan