Fadli Zon: Kivlan Korban Kriminalisasi Pilpres
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menyebut, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang sekarang dalam proses pengadilan merupakan korban kriminalisasi pada waktu Pilpres.
“Menurut saya Pak Kivlan korban kriminalisasi pada waktu Pilpres. Ada kesan seperti dicari-cari kesalahannya,” tulis Fadli Zon melalui akun twitternya, Rabu 6 Mei 2020.
Waketum Partai Gerindra itu menyebut, Kivlan adalah seorang jenderal yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Sebagai catatan, Kivlan menjabat sebagai Kakostrad pada 1998, saat Pangkostrad dijabat oleh Letjend Prabowo Subianto.
Kivlan juga dikenal sebagai seorang negoisator ulung. Pembebasan sejumlah WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Moro, Filipina, beberapa tahun lalu juga atas peran Kivlan Zen.
“Ia banyak berjasa bagi bangsa dan negara. Bebaskan Mayjen TNI Purn Kivlan Zen,” kata Fadli.
Ia juga disebut menerima aliran dana dari Habil Marati. Sedangkan Habil adalah terdakwa dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Kivlan saat ini duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atas kepemilikan empat senjata api dan 117 peluru tajam.