NASIONAL

41 Napi Tewas Terbakar, Fadli Zon: Menkumham Harus Tanggung Jawab

Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Banten yang menewaskan 41 orang narapidana.

Dari insiden tersebut, Fadli mengungkap masalah yang terjadi selama ini yaitu kapasitas yang lampaui batas.

“Kapasitas lapas yang lampaui batas tampung adalah masalah klasik dari waktu ke waktu. Ternyata tak ada perbaikan,” kata Fadli dalam akun twitternya, Kamis (9/9/2021).

Adanya permasalahan klasik tersebut, kata Fadli, membuktikan pemerintah gagal dalam mengatasinya.

“Artinya pemerintah gagal selesaikan soal ini baik secara sistemik maupun fisik,” jelasnya.

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas

Menurutnya, para napi juga adalah warga negara Indonesia yang punya hak untuk dilindungi.

“41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya. Menkumham harus tanggung jawab,” tandas Fadli.

Untuk diketahui, sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Lapas tersebut mengalami kelebihan kapasitas saat kebakaran terjadi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas, yang seharusnya dihuni 900 narapidana namun menjadi 2.069 narapidana.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button