LAPORAN KHUSUS

Hidup Bersemi Kembali di Kampung Akuarium

Jakarta (SI Online) – Matahari baru beranjak naik ketika belasan alat berat merobohkan permukiman padat penduduk di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hari itu, Senin, 11 April 2016, dalam sekejap permukiman di kampung ini rata dengan tanah. Di pagi yang sejuk, deru mesin penggusur membahana bercampur debu yang beterbangan dari penggusuran itu.

Pagi yang sejuk tetapi penggusuran ini memicu suasana panas warga. Tak ada perlawanan berarti dari warga, apalagi sekitar 4.000-an aparat gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan TNI mengawal penggusuran tersebut.

Waktu itu sekitar 400 jiwa atau 103 kepala keluarga (KK) menempati lahan sekitar satu hektare di kawasan yang digusur. Mereka harus keluar dari lokasi itu.

Kawasan ini tenar dengan sebutan Kampung Akuarium karena pernah menjadi pusat pengembangan dan penelitian hewan-hewan laut. Beragam hewan laut dikembangkan di kebun binatang laut ini.

Karena itu dulu banyak sekali akuarium. Namun hewan-hewan laut kemudian dipindah ke Ancol dan sebagian ke Ragunan.

Kawasan inipun terbengkalai. Entah bagaimana tetapi kemudian banyak warga yang menghuninya.

Bukan tanpa alasan kuat bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membabat habis permukiman ini pada saat itu. Sudah sangat lama disampaikan kepada masyarakat bahwa lahan itu adalah “zona merah” yang artinya lahan milik pemerintah daerah.

Karena itu, sebenarnya tidak ada izin untuk dimukimi. Dengan status lahan itu, siapapun yang menempatinya harus siap jika sewaktu-waktu diusir atau digusur.

Kampung Susun Akuarium yang akan dibangun.

Entah bagaimana pengawasan dan pengelolaan aset pemerintah daerah waktu itu sehingga ratusan KK bermukim di lahan itu selama bertahun-tahun. Begitu lama menempatinya hingga beranak dan bercucu.

Rentang rentang waktu yang demikian lama menyebabkan tak terasa bahwa lahan itu terlarang dihuni. Bahkan sampai ada yang mengklaim mereka punya surat tanah dari lahan itu.

Ketika pemerintah daerah kemudian ingin memanfaatkan asetnya, maka mulailah terjadi konflik. Kemudian konflik itu berujung penggusuran atau pengusiran di satu sisi dan gelombang demonstrasi di pihak warga.

Itu terjadi saat di DKI Jakarta menjelang kampanye pilkada. Maka narasi-narasi digelindingkan menjadi isu politik.

Jadi jelas sudah bisa ditebak isi kotak suara pada Pilkada DKI 2017 di kampung ini. Yakni calon yang mendukung penggusuran–atau justru yang melakukannya–pasti kalah di sini.

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Cawagub Sandiaga Uno waktu kampanye menawarkan penataan kampung di Jakarta. Tidak hanya untuk kampung ini tetapi kampung lainnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyusun program penataan kampung. Dasarnya adalah Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button