NASIONAL

Hadapi Pandemi, Ketua BKSAP DPR Tekankan Pentingnya Kerja Sama Internasional

Jakarta (SI Online) – Pandemi COVID-19 telah bertransformasi, bukan hanya masalah kesehatan, namun menjadi masalah ekonomi, sosial, politik, serta keamanan yang merupakan masalah global.

Isu biosecurity dan biosafety merupakan beberapa isu yang menjadi perhatian dunia internasional seiring dengan memanasnya situasi politik global dimana banyak negara saling menyalahkan mengenai asal muasal terjadinya virus Corona yang hingga hari ini (22/09/2020) telah menginfeksi lebih dari 30 juta umat manusia di seluruh penjuru dunia.

Merespon hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dr. Fadli Zon, M.Sc. (F-Gerindra) mengikuti Workshop berjudul “The Role of Parliamentarians in Addressing the Challenges of COVID-19 through Implementation of Existing International Biosecurity and Biosafety Frameworks” atau Peran Parlemen Dalam Menjawab Tantangan Global COVID-19 Melalui Kerangka Biosecurity dan Biosafety Internasional yang diadakan oleh Parliamentarians for Global Action dan diikuti oleh sejumlah anggota parlemen dari Indonesia dan Malaysia pada Selasa (22/09/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menyampaikan komitmen Indonesia dalam pelarangan produksi dan penimbunan senjata biologi, serta mendukung pengembangan industri biologi untuk tujuan perdamaian dan kemaslahatan bersama, melalui ratifikasi Biological Weapon Convention (BWC) di tahun 1992.

Secara lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mengajak negara-negara dunia untuk melakukan kolaborasi serta kerjasama, termasuk pelatihan dan advokasi dalam pengembangan kerangka biosecurity dan biosafety, utamanya dalam menangani penyakit menular.

Dalam presentasinya, Fadli juga menekankan pentingnya memiliki Sistem Verifikasi Negara-negara Pihak pada Konvensi Senjata Biologis (BWC) karena sejauh ini belum ada rezim verifikasi internasional bagi pengawasan kepatuhan Negara-negara Pihak terhadap ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalamnya. Lebih jauh, Politisi Gerindra tersebut menjelaskan bahwa tantangan keamanan global semakin hari semakin berkembang. Oleh karena itu, dibutuhkan mekanisme untuk memastikan bahwa BWC tidak hanya disepakati secara politik tetapi juga secara hukum.

Ketua BKSAP DPR RI juga menggarisbawahi bahwa saat ini Indonesia memiliki RUU Keamanan Nasional yang telah masuk daftar Prolegnas. Dimana dalam RUU tersebut akan dibahas mengenai keamanan secara holistik. Tidak hanya terkait dengan keamanan negara, tetapi juga keamanan manusia, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan.

Pandemi COVID-19 juga merupakan momentum bagi negara-negara untuk memperkuat sistem kesehatan mereka, termasuk Indonesia, agar ancaman keamanan kesehatan di masa yang akan datang dapat diantisipasi dengan baik.

Pertemuan tersebut mengadopsi Plan of Action, terdiri dari 6 poin yang mendorong para anggota parlemen yang hadir untuk mendukung proses legislasi yang terkait isu biosecurity, biosafety, serta mitigasi ancaman terkait hal tersebut.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button