NASIONAL

Relawan Medisnya Dipukul Polisi Saat Aksi 1310, MDMC Minta Penjelasan Polda Metro Jaya

Jakarta (SI Online) – Lembaga Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Muhammadiyah Disaster Management Center/MMDC) menyesalkan pemukulan terhadap relawan kesehatan oleh aparat kepolisian, usai Maghrib pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Ketua MMDC, Budi Setiawan, menjelaskan, lembaganya menurunkan relawan untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan bagi pihak-pihak yang membutuhkan perawatan, baik dari sisi demonstran, aparat, maupun warga yang terdampak kegiatan pada aksi tolak UU Ciptaker, 13 Oktober 2020.

Selepas maghrib, kata Budi, relawan memantau situasi di depan Apartemen Fresher yang letaknya bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya Nomor 62. Mereka bersiap jika ada korban yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah.

Budi berujar, selang beberapa saat datang rombongan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dari arah Hotel Treva Cikini. Mereka langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher.

Menurut Budi, empat orang relawan MDMC yang mengenakan seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah” ditabrak terlebih dulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul.

“Setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa 13 Oktober 2020.

Empat relawan itu akhirnya dilepas setelah sejumlah relawan lain mendesak polisi untuk tidak menangkap mereka. Keempatnya kemudian dirawat oleh Tim Kesehatan Muhammadiyah, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

“Kami menyesalkan terjadinya insiden dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Budi mengatakan pihaknya mendesak Kepolisian untuk tetap profesional dan melindungi relawan kemanusiaan yang bertugas di lapangan. Ia juga meminta segenap relawan Muhammadiyah yang bertugas untuk tak terprovokasi dan mempercayakan penanganan pada pimpinan.

“Kami juga meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, menghindari terjadinya kekerasan, menghindari pengabaian protokol kesehatan yang berlaku pada pandemi Covid-19,” kata Budi.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button