NASIONAL

MUI Setuju Kemenag Buat Materi Khotbah, Asal Tidak untuk Menyeragamkan

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi tidak mempermasalahkan rencana Kementerian Agama yang akan menyediakan naskah materi-materi khotbah Jumat untuk para penceramah atau dai.

Menurut Muhyiddin, rencana tersebut merupakan sesuatu yang baik sepanjang tidak ada kewajiban untuk menggunakannya.

“Bagi MUI, ini menarik selama tidak dijadikan mandatory juru dakwah untuk mengacu pada materi tersebut,” kata KH Muhyiddin di stasiun televisi nasional tvOne, Kamis malam, 22 Oktober 2020, seperti dilansir Viva.co.id.

Baca juga: Soal Materi Khotbah Jumat, Kemenag Bilang Masih Rencana

Muhyiddin menganggap penyediaan naskah materi khutbah bukan sesuatu yang baru. Karena sebelumnya juga sudah banyak yang menerbitkan buku-buku kumpulan ceramah para pakar dari dalam dan luar negeri. Oleh sebab itu, apa yang dilakukan Kemenag semestinya hanya alternatif.

“Apabila dianggap perlu silahkan juru dakwah menukilnya,” ujarnya.

Diluar itu, Muhyiddin menyarankan Kemenag agar menyiapkan wifi di masjid-masjid jami sehingga para juru dakwah bisa mengakses informasi terkini, sebagai modal materi khotbah. Cara itu dinilainya lebih efektif ketimbang Kemenag menyiapkan naskah materi khotbah.

“Sehingga para jemaah yang mendengarkan ceramah tercerahkan, bukan mengulangi materi yang lama dan ketinggalan zaman. Tapi kami menghargai apa yang dilakukan Kemenag sepanjang tidak dilakukan penyeragaman,” ungkap Muhyiddin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa rencana penyedian naskah materi-materi Khotbah Jumat untuk para penceramah atau dai bersifat alternatif atau pilihan bagi para penceramah. Menurutnya, tidak ada niatan pemerintah untuk menseragamkan materi khotbah Jumat.

“Kami siapkan ini (materi khotbah Jumat) sebagai alternatif, bisa digunakan bisa tidak,” kata Kamaruddin Amin saat berbincang di tvOne, Jumat petang, 23 Oktober 2020.

Kamaruddin mengatakan penyediaan naskah materi khotbah ini merupakan upaya Kemenag untuk menyiapkan materi-materi khotbah Jumat yang berkualitas, sekaligus responsif dengan perkembangan zaman yang begitu cepat sehingga tidak materi itu-itu saja yang disampaikan.

“Supaya ditegaskan ini, tidak ada maksud menyeragamkan atau menyamakan ceramah, itu tidak realistis,” kata dia.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button