Bebas dari Penjara, Siti Fadilah Akan Mengajar dan Jadi Peneliti
Jakarta (SI Online) – Mantan Menteri Kesehatan RI, Hj. Siti Fadilah Supari, telah keluar dari Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Sabtu (31/10/2020). Menurut pengacaranya, usai bebas dari tahanan Siti Fadillah akan kembali berkonsentrasi sebagai pengajar dan peneliti.
Kuasa Hukum Siti Fadilah, Kholidin, mengatakan kliennya akan kembali berkonsentrasi sebagai dosen dan peneliti usai bebas. Dia menyebut dokter spesialis jantung itu akan menyumbang pengetahuannya bila diperlukan pemerintah.
Baca juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara
“Ibu juga akan concern sebagai dosen dan peneliti juga, terlebih saat pandemik ini, akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus,” kata Kholidin, Sabtu (31/10/2020), seperti dilansir Bisnis.com.
Kholidin juga mengatakan bila Siti Fadilah akan turut berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus,” terangnya.
Sebagai informasi, Siti Fadilah pernah sukses berjibaku melawan virus Flu Burung pada 2005 silam.
Baca juga: Mengenal Siti Fadilah Supari
Namun demikian Siti Fadillah akan beristirahat sementara waktu setelah keluar dari rumah tahanan. Dia juga akan menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Kendati mengisolasi diri, kesehatan mantan Anggota Wantimpres itu disebut cukup baik. Dia telah menjalani pemeriksaan medis baik sejak di rutan maupun saat tiba di kediamannya.
“Saat ini ibu masih ingin istirahat dulu, dan sambil isolasi diri di rumah, dan baik di rutan atau pun tadi di rumah ibu sudah di periksa kesehatannya,” terangnya.
red: farah abdillah