Kasatpol PP: Anggota FPI Tidak Menghalangi Penurunan Baliho
Jakarta (SI Online) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin membantah kabar adanya penghalangan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam penurunan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Arifin meluruskan, anggotanya telah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Syihab di pinggiran jalanan Ibu Kota. Namun spanduk itu dipasang kembali oleh oknum tertentu. Jadi, spanduk telah dicopot namun ada orang yang memasang lagi.
“Bukan dihalangin, sudah diturunkan dipasang lagi,” kata Arifin di Jakarta, Selasa, 24 November 2020, seperti dilansir Viva.co.id.
Dia mengatakan, pola seperti itu terus terjadi. Pengawasan di lapangan pun terbatas, karena harus mengerjakan tugas lain.
“Bahasanya salah kalau dihalangin, menghalangi itu kalau mau nurunin dijagain terus enggak bisa, kan jadinya begitu. Kalau amannya udah diturunin, kemudian besok lusanya dipasang lagi, itu bukan dihalangin. Bahasanya bukan dihalangin,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta semua spanduk harus diturunkan tidak hanya baliho yang bergambar Habib Rizieq Syihab. Tapi spanduk lainnya harus diturunkan, yang melanggar peraturan daerah (Perda).
“Saya sudah minta turunkan semua spanduk, semua spanduk jangan cuma spanduk HRS (Habib Rizieq Syihab) doang, semua spanduk yang melanggar perda kita tertibkan,” katanya.
red: farah abdillah