NASIONAL

Gubernur Anies Komitmen Lepas Saham Miras, Ketua DPRD Asal PDIP yang Menolak

Jakarta (SI Online) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan janji politik Anies-Sandi saat pemilihan gubernur tahun 2017 terkait penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta masih dalam usaha realisasi.

“Saham Delta itu memang kita akan upayakan jual kembali ke publik karena itu menjadi bagian dari visi dan misi dan janji kampanye Anies-Sandi,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (01/3/2021).

Hanya saja, Ariza membeberkan, komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melepas saham di PT Delta Djakarta tersebut belum mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, dia menegaskan, upaya itu masih perlu menunggu komunikasi lebih lanjut dengan pihak legislatif.

“Kami terus mengajukan agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta,” kata dia.

Luas diketahui, sosok yang selama ini menghambat Pemprov DKI untuk menjual saham di PT Delta Djakarta adalah Ketua DPRD yang juga politisi PDIP Prsetyo Edi Marsudi.

Mengenai sikap penolakannya itu, Prasetio beralasan kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan miras itu memiliki sejarah panjang sejak era Gubernur Ali Sadikin.

Saat itu, kata Prasetio, salah satu alasan kepemilikan saham di perusahaan bir tersebut untuk mengontrol peredaran minuman keras atau miras di tengah masyarakat Ibu Kota.

“Nah di PT Delta pemerintah masuk untuk mengukur masyarakat sampai ke tingkat RT RW minumnya itu sejauh mana sih. Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya ini, liar,” kata Pras di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Di sisi lain, Pras menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah memberi hibah kepada PT Delta Djakarta untuk menunjang kelangsungan perusahaan.

“Itu istilahnya kita diberi oleh pemerintah pusat untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta juga sudah menegaskan tidak ada penambahan kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk.

“Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui,” kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).

Berdasarkan data dari aplikasi RTI Business, PT Delta Djakarta pertama kali melantai di bursa saham pada 27 Februari 1984. Adapun pemegang saham PT Delta Djakarta per 31 Januari 2021 adalah San Miguel Malaysia (58,33%), Pemda DKI (26,25%), Masyarakat (15,52%), dan terdapat saham Treasury (0%).

red: a.syakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button