Polisi Larang Pendukung HRS Berorasi di Depan PN Jaktim
Jakarta (SI Online) – Petugas Kepolisian mencegah sejumlah massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) yang berniat menggelar orasi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Sejumlah massa pendukung HRS mendatangi PN Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB. Namun niat mereka untuk dapat memasuki area gedung pengadilan diadang petugas kepolisian guna mencegah kerumunan.
Namun mereka memilih tetap bertahan di depan gedung pengadilan. Petugas Kepolisian melalui pengeras suara berulang kali mengingatkan mereka agar membubarkan diri.
Baca juga: Sidang Offline H125, Penyusup Bisa Buat Onar dan Kembali Online
“Mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membubarkan diri guna mencegah kerumunan dan menimbulkan kluster baru COVID-19,” kata salah satu petugas Kepolisian dari mobil komando.
Aksi yang awalnya berlangsung kondusif itu sempat menegang. Hingga akhirnya petugas Kepolisian memaksa massa menjauh dari gedung pengadilan.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan petugas Kepolisian. Bahkan beberapa simpatisan yang berupaya melawan pun terpaksa harus diamankan oleh petugas kepolisian.
red: Farah Abdillah
sumber: ANTARA