Sebut Korupsi Sekarang Lebih Gila dari Orba, tapi Mahfud Tak Bisa Berbuat Banyak untuk 51 Pegawai KPK
Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, korupsi saat ini lebih meluas dan lebih buruk jika dibandingkan saat pemerintahan orde baru.
“Kenyatannya sekarang ini saja korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya, meluas,” kata Mahfud dalam dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada dan Pimpinan PTN/PTS se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditayangkan di Youtube Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021).
Pernyataan Mahfud itu disampaikan untuk menanggapi adanya pertanyaan apakah dirinya akan meralat pernyataannya pada tahun 2017 lalu terkait korupsi di era reformasi semakin meluas ketimbang zaman pemerintahan orde baru.
“Orang yang iseng tanya, apakah Pak Mahfud sesudah jadi pejabat mau meralat pernyataan ini. Apakah tidak malu ada di era seperti sekarang? katanya korupsi di era refomasi lebih meluas dibandingkan orde baru. Saya katakan saya tidak akan meralat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud memberikan penjelasan terkait perbandingan korupsi di era reformasi dan orde baru. Dia menuturkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Tapi bapak ingat dulu tidak ada korupsi dilakukan DPR, hakim tidak berani, gubernur dan bupati tidak berani dulu. Dulu korupsinya itu korupsi terkordinir,” ujarnya.
Mahfud mengatakan di era pemerintahan Soeharto, pemerintah membangun jaringan korporatisme di seluruh institusi. Dia memberikan contoh, petani dibuatkan organisasi dan diatur siapa yang memimpinnya. Kemudian, korupsinya diatur.
“Dulu diatur oleh Pak Harto korupsi, memang korupsi betul Pak Harto itu KKN, maka ada di TAP MPR Pak Harto itu pemerintah KKN, ada di UU KPK pengantarnya pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu pemerintahan KKN,” ungkapnya.
Adapun, di zaman sekarang ini Mahfud mengatakan bahwa tindakan korupsi banyak yang dilakukan sendiri-sendiri.
“Dulu terkordinir, tapi lihat sekarang DPR korupsi sendiri, MA hakimnya korupsi sendiri, MK, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri atas nama demokrasi. Dulu Pak Harto katanya tidak demokrasi,” ujar Mahfud.
Tak Bisa Berbuat Banyak
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga mengaku mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).