Ini Rekomendasi MUI untuk Pemerintah Soal Pandemi Covid-19
Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang diputuskan berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pertama yang berlangsung 25-26 Agustus 2021.
“MUI melalui Mukernas pertama dengan tema ‘Penguatan Peran Ulama, Umara, dan Umat dalam Menghadapi Masalah Bangsa’ mengeluarkan rekomendasi terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Kamis (26/8/2021)
Rekomendasi tersebut kata Amirsyah, antara lain pemerintah mesti mengambil langkah yang tepat dan hati-hati serta terukur dalam mengatasi masalah wabah virus corona penyebab COVID-19 dan dampaknya.
MUI menilai masih tingginya angka penularan di sejumlah daerah disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan oleh aparat pemerintah dan kesadaran masyarakat yang masih rendah, sehingga dikhawatirkan pandemi tidak kunjung berakhir.
Kemudian, MUI mengusulkan agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan dan dampaknya terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan memperhatikan aspirasi umat, keselamatan jiwa dan optimalisasi jaring pengaman sosial.
“Agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental (depresi dan stres), pengangguran dan kemiskinan baru,” kata dia.
Pemerintah juga didorong untuk melakukan berbagai penelitian terhadap pertumbuhan dan perkembangan virus penyebab COVID-19 untuk memperjelas sumber asal virus corona sehingga akan mempercepat bentuk dan proses penanganannya.
Di samping itu, kesehatan dan keselamatan ulama mesti diperhatikan. Ulama, kata dia, merupakan garda terdepan yang paling banyak berhadapan dengan umat dalam menghadapi masalah COVID-19 dan turut mengatasi dampaknya.
Dalam hal vaksinasi, MUI mendorong agar lebih menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat untuk memberi perlindungan.
MUI juga meminta pemerintah untuk mempersiapkan data korban akibat pandemi, termasuk angka anak-anak yang kemudian berstatus yatim/piatu karena ditinggal orang tuanya. Khusus anak-anak yang kehilangan orang tua di masa pandemi agar lebih diperhatikan untuk diberi pengayoman yang memadai.
Terakhir, mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia.
Red: Agusdin/Antara