Palestina Desak ICC Percepat Penyelidikan Kejahatan Israel
Ramallah (SI Online) – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mendesak Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mempercepat penyelidikan kejahatan perang Israel, dan meminta pertanggungjawaban penjahat perang Israel.
Dalam sebuah pernyataan mengomentari pembunuhan terhadap lima warga Palestina, Ahad (26/9) di Yerusalem dan Jenin, Kementerian mengatakan, pembantaian ini adalah episode baru dalam rangkaian terus menerus kejahatan Israel dan eksekusi lapangan terhadap rakyat Palestina.
“Ini merupakan kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini adalah bagian integral dari kejahatan pembersihan etnis yang dilakukan oleh pemerintah Israel berturut-turut,” kata Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Wafa Agency, Ahad (26/9).
Ini menggambarkan pembunuhan terbaru sebagai terjemahan dari posisi dan pernyataan yang dibuat secara terbuka oleh pejabat Israel dalam menyebarkan budaya kebencian, rasisme, pendudukan, permusuhan kepada rakyat Palestina dan penolakan hak-hak nasional mereka yang adil dan sah.
“Kejahatan Israel yang terus berlanjut membuktikan sekali lagi kredibilitas pidato penting yang disampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas di hadapan Majelis Umum PBB, terutama yang berkaitan dengan permintaan masyarakat internasional agar memikul tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap penderitaan rakyat kita yang hidup di bawah kekuasaan. pendudukan,” tambah pernyataan itu.
Kementerian menegaskan bahwa pemerintah Israel dan semua orang bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang mungkin timbul dari kejahatan terbaru.
sumber: wafa/mina