Rizal Ramli Minta Proyek Ibu Kota Baru dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibatalkan
Jakarta (SI Online) – Pemerintah diminta membatalkan dua megaproyek besar, yakni pemindahan ibukota baru dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasannya, dua proyek itu dianggap membebani keuangan negara dan memperburuk fiskal yang tengah defisit akibat penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan ekonom senior Rizal Ramli dalam Gelora Talk bertajuk ‘APBN di antara Himpitan Pajak dan Utang Negara’ yang disiarkan live streaming di kanal YouTube Gelora TV, Rabu (20/10/2021).
“Kita enggak punya uang untuk membangun ibu kota baru, atau proyek ini atau proyek itu. Tapi mereka paksakan juga, bikin Ibukota baru misalnya,” kata Rizal Ramli.
Menurut dia, pemindahan ibu kota dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, bukan prioritas untuk saat ini dan tidak perlu dipaksakan kelanjutan pembangunannya.
Selain kondisi APBN yang tergerus sangat dalam, kata Rizal Ramli, utang Indonesia juga semakin membengkak. Untuk membayar pokok pinjaman saja, lanjutnya, negara harus menggelontorkan dana Rp400 triliun.
“Kemudian membayar bunga pinjaman sebesar Rp370 triliun, sehingga total utang yang harus dibayar negara tahun ini Rp730 triliun,” katanya.
Menteri Keuangan era 1998, Fuad Bawazier mengatakan, pemerintah dinilai telah salah jalan mengeluarkan Perppu 1/2020 ditambah lagi dengan adanya UU Pajak baru (HPP). Sebab, hal ini tidak bisa meningkatkan pendapatan negara.
Saat akan membuat UU tentang perpajakan, lanjutnya, bisa diketahui berapa target yang akan diperoleh. Karena, pajak adalah soal angka dan detail. Namun meski UU sudah diubah, narasinya tetap propaganda dan retorika politik belaka tanpa ada angka.
Fuad Bawazier juga menilai pemerintah berlaku tidak adil dalam pengenaan pajak, dimana negara kembali memberikan tax amnesty jilid II kepada orang-orang yang melakukan korupsi, sementara rakyat diberikan kenaikan PPn sebesar 11-12 persen.
“Negara negara lain tidak ada yang seperti itu. Saya dari pertama sudah haqqul yakin ini ada unsur kekuatan eksternal yang nitipin,” ujarnya.