Ceramahnya Dinilai Penuhi Kritera Penistaan Agama, Kiai Muhyiddin Junaidi Minta MUI Panggil Buya Syakur
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menilai isi ceramah KH Abdul Syakur Yasin di Mabes Polri lima bulan lalu, yang viral pada beberapa hari terakhir di media sosial, telah memenuhi kritera penistaan agama Islam.
“Isi ceramah Prof Syakur Yasin dengan tema sentral moderasi beragama sudah memenuhi kriteria penistaan agama Islam,” ungkap Kiai Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 November 2021.
Menurut Kiai Muhyiddin, Buya Syakur –sapaan pengasuh Pondok Pesantren Cadangpinggan, Indramayu itu– seakan mengutamakan akal dan logika saja dalam menafsirkan ayat dan hadis Rasulullah.
“Tanpa disadari bahwa ia telah terjebak dalam irama para dedengkot sekularis dunia baik dari Barat atau Timur,” kata mantan Waketum MUI itu.
Atas hal ini, Kiai Muhyiddin meminta MUI dan ormas Islam untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melaporkan resmi kepada kepolisian. Ia menyarakankan agar tim advokasi umat Islam harus diperkuat dengan para pakar agar kasus penistaan ini cepat direspon dan diselesaikan demi menghentikan kegaduhan publik.
Pengurus Muhammadiyah ini juga meminta lembaga negara dan umat Islam tak memperuncing situasi dan suasana. “Sebagai negara hukum, kita menghormati proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Menurut Kiai Muhyiddin, pihak pengundang terutama kepolisian juga bertanggung jawab secara moral guna menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Kepada Buya Syakur, Kiai Muhyiddin meminta agar dapat menahan diri dan bersikap koperatif bahwa ia telah offside dan tak menantang umat Islam dengan berbagai alasan.
“MUI harus segera memanggil Kiai Syakur untuk minta klarifikasi secara menyeluruh dan mengundang media agar bisa berdialog langsung serta menyebarkan hasilnya ke publik,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran, acara ‘Moderasi Beragama Merajut Nasionalisme dan Toleransi Beragama bagi Pegawai negeri dan Polri Menuju Polri yang Presisi’ di Mabes Polri, Jakarta disiarkan langsung lewat akun channel Youtube KH Buya Syakur Yasin MA pada 1 Juni 2021 lalu.