Densus 88 Tuding Jamaah Islamiyah Bisnis Kurma untuk Danai Terorisme
Jakarta (SI Online) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut jaringan Jamaah Islamiyah (JI) turut menggunakan bisnis kurma untuk mendanai aktivitas terorisme.
Pendapatan dari bisnis kurma, kata Densus 88, kemudian dialirkan ke Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
“Seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih empat hektare di lampung yang dikelola S, hasil panen dimasukkan dalam hasil pendapatan ABA Pusat,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (08/11/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga:
Densus 88 Sita 400 Kotak Amal di Lampung, Waketum MUI: Fokus Separatis Papua
Anggota DPR Minta Densus 88 Tak Dijadikan Lembaga Islamofobia
Aswin mengatakan, tanah yang dipakai sebagai kebun kurma berasal dari hibah perorangan. Pemberi hibah juga merupakan anggota JI.
Aswin juga mengklaim JI juga memiliki sejumlah donatur tetap yang membantu pembiayaan lembaganya. Mereka juga mengirimkan proposal program kepada tokoh-tokoh masyarakat.
LAZ BM ABA, kata Aswin, turut menghimpun dana via internet dengan mencantumkan nomor rekening di website dan blogspot yayasan.
Menurutnya, JI mempromosikan program bantuan masyarakat seperti ke Palestina hingga donasi bencana alam agar masyarakat tergerak hatinya untuk menyumbang.
Melalui BM ABA, lanjutnya, mereka menyebarkan 13 ribu kotak amal serta 19 ribu kaleng sumbangan bertajuk “Gerakan Sehari Seribu” ke seluruh Indonesia.
Menurut Densus 88, Yayasan ini tercatat memiliki 13 cabang kantor perwakilan yang tersebar di sejumlah kota-kota besar di Indonesia. Yayasan ini, kata Aswin, telah berdiri sejak 2004 lalu dan disahkan melalui SK Menteri Kemenhukam RI NO C-701.HT.01.02 TH 2005.