DAERAH

Buntut Surat Imbauan Pemasangan Spanduk Natal, Ormas Islam Datangi Kemenag Sulsel

Makassar (SI Online) – Sejumlah aktivis dari berbagai ormas Islam mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan menyusul beredarnya surat imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal 2021 dan tahun baru 2022, Rabu, 15 Desember 2021.

Surat imbauan ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama di seluruh tingkat daerah, sekolah naungan Kemenag dan KUA se-Sulawesi Selatan.

Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Muchtar Daeng Lau, yang datang bersama dengan sejumlah rombongan, menganggap surat imbauan itu sangat meresahkan.

“Makanya, kami datang karena merasa resah dengan surat imbauan itu,” ujarnya.

Menurut Ustaz Muchtar, imbauan seperti itu baru pertama kali terjadi dan sangat mengagetkan.

“Tentu ini sangat berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah kondusifnya nuansa keumatan di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya,” tuturnya.

Baca juga: Beredar Surat Imbauan Pemasangan Spanduk Selamat Natal dan Tahun Baru, Kiai Muhyiddin: Bukti Nyata Moderasi Beragama yang Salah Kaprah

Koordinator Relawan Pengawal Fatwa MUI, KH M Said Abdul Shamad, Lc., menegaskan bahwa haramnya mengikuti kegiatan natalan hingga melontarkan ucapan selamat sudah sejak lama difatwakan MUI Pusat.

“Memang redaksi fatwa itu agak multitafsir, tetapi kita meyakini bahwa mengucapkan ucapan selamat juga bahagian dari mengikuti kegiatan natalan,” tegas Kiai Said.

Ichwan Jufri, salah seorang aktivis ormas Islam, malah mempertanyakan kepada pihak Kemenag, apakah surat imbauan serupa juga dikeluarkan pada saat hari-hari kebesaran umat Islam.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button