NASIONAL

HNW Ajak Generasi Muda Muslim agar Melek Politik

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan generasi muda muslim khususnya kalangan milenial dan Gen Z agar tidak anti politik dan buta politik, tetapi membangun wawasan politik yang positif, aktif dan konstruktif, demi masa depan mereka sendiri dan negara Indonesia yang lebih baik.

“Indonesia adalah negara demokrasi warisan perjuangan para ulama yang ada di partai-partai politik Islam maupun Ormas-ormas Islam bersama bapak-bapak bangsa dari kalangan nasionalis kebangsaan,” demikian disampaikan Hidayat kepada para mahasiswa STID Al-Hikmah dalam acara seminar politik, Ahad (13/2/2022).

Karenanya, lanjut dia, sangat sewajarnya bila generasi muda muslim baik milenial maupun gen Z juga harus memahami dan memposisikan politik dan partai politik dengan baik dan benar, sehingga bisa menjaga dan melanjutkan peran historis, untuk merealisasikan cita-cita Indonesia merdeka dan cita-cita reformasi. Itu semua kemaslahatan bagi mereka sendiri, juga kwalitas demokrasi dan kepemimpinan Indonesia di masa mendatang.

HNW, sapaan akrabnya menjelaskan, kesadaran tentang pentingnya berbangsa dan bernegara di Indonesia turut dibangkitkan oleh tokoh umat Islam dan organisasi mereka. Misalnya oleh Jamiatul Khair di tahun 1903, Sarekat Dagang Islam di tahun 1904 dan Syarikat Islam pada tahun 1911, yang semuanya menegaskan pentingnya kesadaran politik untuk kemerdekaan dan kebebasan dari penjajahan Belanda baik dalam aspek politik maupun aspek ekonomi.

Bahkan para tokoh umat Islam baik dari Orpol Islam (seperti Partai Syarikat Islam, PII, Partai Penyadar, Partai Masyumi) maupun ormas Islam (Muhammadiyah, Persis, NU, PUI) terlibat aktif dalam forum politik kebangsaan untuk mempersiapkan Indonesia merdeka. Menyepakati Pancasila, UUD 1945, bahkan mengembalikan Indonesia dari RIS jadi NKRI. Mereka aktif dan diterima dengan sangat terhormat dalam BPUPK, Panitia Sembilan dan PPKI.

Kesadaran politik itu juga dilakukan oleh kalangan pemuda terpelajar, melalui Sumpah Pemuda tahun 1928, yang salah satu unsurnya adalah Jong Islamiten Bond, organisasi pemuda dari kalangan umat Islam.

“Oleh karena itu generasi muda muslim sekarang sudah sangat sewajarnya bila menjaga dan melanjutkan peran menyejarah tersebut,” kata HNW.

HNW menambahkan, dalam sistem hukum di Indonesia juga tetap diperbolehkan adanya partai politik Islam bersama partai-partai politik lainnya dalam rangka memperjuangkan cita-cita mereka dalam koridor kesepakatan-kesepakatan nasional seperti Pancasila dan lainnya. Karena Partai politik sejatinya adalah sarana dan alat perjuangan seperti ormas, yayasan, sistem pendidikan atau televisi dan radio, yang semuanya juga tidak ada pada masa Rasulullah Saw, tetapi dipergunakan dan diterima oleh umat untuk memperjuangkan kemaslahatan mereka serta bangsa dan negara yang mereka tinggali yaitu Indonesia.

“Maka generasi muda muslim, di negeri demokratis seperti Indonesia ini, sewajarnya tidak bersikap apolitis atau termakan propaganda kaum sekuleris dan kelompok Islamophobia, karena tidak membawa maslahat bagi umat dan negara Indonesia, dan masa depan mereka sendiri juga,” kata HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menerangkan, bahwa dalih kelompok anti politik Islam yang sering disebar di kalangan generasi muda biasanya adalah agar agama tidak dibawa ke politik, karena agama itu suci bersih, sementara politik itu kotor. Maka kalau konsisten dengan logika seperti itu, justru mestinya agama harus dihadirkan dalam urusan politik agar politik menjadi bersih dan bisa menghasilkan produk kebijakan yang juga bersih; tidak korupsi, amanah, berlaku adil, menjaga lingkungan hidup dan sebagainya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button