Hormati Putusan PTUN Soal Pengerukan Kali Mampang, Pemprov DKI: Sudah dan akan Terus Dilakukan
Jakarta (SI Online) – Pemprov DKI Jakarta menegaskan selama ini sudah dan akan terus melaksanakan peningkatan kapasitas, pengerukan, dan penguatan turap kali atau sungai sebagai program strategis sejak 2017 untuk penanggulangan banjir.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi, memaparkan, berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, yaitu peningkatan kapasitas kali/sungai terus dilakukan. Demikian juga dengan pengerukan, penguatan turap hingga gerebek lumpur untuk meminimalisir dampak banjir di DKI Jakarta.
Selain itu, menurutnya, permasalahan banjir di Jakarta dan daerah sekitarnya perlu ditangani dan dikerjakan secara strategis serta melalui kerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kota/Kabupaten di sekitar DKI Jakarta.
“Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir, mulai dari peningkatan kapasitas kali/sungai, rehabilitasi fasilitas pengendali banjir, pembangunan rumah pompa, pembangunan turap, gerebek lumpur dan pengerukan kali. Semua dilakukan secara rutin,” ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Dudi mencontohkan, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun, salah satunya pekerjaan pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berat. Selanjutnya, perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada tahun 2018 hingga tahun 2021.
“Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan. Semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program,” tegas Dudi.
Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin meninjau lokasi pengerjaan terutama Kali Mampang agar dapat menyaksikan secara langsung apa yang sudah dilakukan dan rencana ke depannya.
“Ini terkait dengan keterbukaan informasi dan edukasi publik mengenai program yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta baik yang sudah maupun yang sedang berjalan,” ujar Dudi Gardesi.
Hormati Putusan PTUN
Upaya-upaya yang telah dan sedang dilaksanakan dalam pengendalian banjir di DKI tersebut dalam rangka memberi tanggapan terhadap Putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT pada 15 Februari 2022 yang mengabulkan dua gugatan (tuntutan) dari enam gugatan yang dilayangkan oleh tujuh warga DKI Jakarta pada 24 Agustus 2021.