NASIONAL

Jadi Kuasa Hukum Bendum PBNU, Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP

Jakarta (SI Online) – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang hukum dan korupsi yang diangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP),” tulis Bambang yang akrab dipanggil BW, seperti dilansir ANTARA, Rabu (20/07/2022).

Baca juga: Dua Mantan Pejabat Jadi Tim Kuasa Hukum Bendum PBNU Mardani Maming

BW menerangkan dirinya memilih mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus di mana dia kini menjadi kuasa hukumnya.

“Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media,” ucapnya.

Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengusaha Mardani Maming.

BW memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, ia juga diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.

“Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ,” kata Bambang kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/07) lalu.

Saat ini, BW bersama mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.

Diketahui, Bambang Widjojanto selama ini bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP. Masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang juga akan berakhir pada Oktober mendatang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebelumnya meminta Hakim Sidang Praperadilan yang diajukan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming untuk mencoret nama Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Maming dalam sidang praperadilan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button