SYARIAH

Begini Cara Syariat Berantas Korupsi dari Hulu ke Hilir

Hari ke hari, hidup bukan semakin mudah, melainkan justru helaan napas yang kian gelisah. Berita nasib negeri silih berganti dan tentu saja bukan kabar yang menggembirakan.

Seolah daya hidup makin diperas habis jadinya. Hal ini diperparah dengan harta yang mengucur kian deras ke kantong-kantong pribadi melalui korupsi.

Di tengah berbagai ketidakpastian, satu hal yang pasti adalah rakyat menderita. Pada saat yang sama, pejabat hidup bermewah-mewah dan bergelimang harta.

Berganti pejabat, berganti pula wajah pelaku korupsi. Kejahatan ini agaknya tak lagi bisa disebut sebagai ulah oknum ketika kasusnya terjadi secara masif dan berkelanjutan.

Hukuman yang dari dulu digadang-gadang akan membuat pelaku jera pun tak kunjung datang. Semakin jauhlah api dari panggang.

Terjadinya lingkaran setan korupsi di dalam roda pemerintahan tidaklah mengherankan sebab celah itu demikian nyata adanya. Bagaimana mengharapkan pejabat yang jujur dan amanah jika sedari awal untuk duduk di kursinya saja sudah memakan modal yang tiada terkira.

Mahalnya sistem demokrasi meniscayakan korupsi sebagai konsekuensi sistemik. Padahal telah jelas firman-Nya: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui,” (QS. Al-Baqarah: 188).

Allah telah menyempurnakan agama ini sebagai tuntunan hidup manusia hingga akhir zaman. Tidak ada lagi nabi yang diutus setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta tidak akan ada lagi agama atau syariat yang Allah turunkan.

Islam telah disempurnakan sebagai nikmat terbesar yang Allah karuniakan kepada umat manusia. Agama ini pulalah yang akan mampu menghadirkan solusi bagi semua masalah manusia, betapapun beragam dan luasnya.

Sebab, Allah yang telah menjamin kesempurnaannya. Dari masalah individu hingga tata pelaksanaan urusan publik—dalam hal ini pemerintahan—Islam pun telah mengaturnya.

Berkenaan dengan masalah korupsi, Islam hadir membawa langkah preventif dan kuratif sebagai berikut.

Bangunan Ketakwaan Individu

Sistem pendidikan Islam membentuk karakter, bukan hanya bagi rakyat tetapi juga pejabatnya. Pejabat pemerintahan akan dipilih oleh Khalifah atau pihak yang diberi wewenang berdasarkan ketakwaan dan kredibilitasnya.

Bahkan dalam banyak riwayat, kita mendapati bagaimana Rasulullah dan para Khalifah memberikan nasihat takwa ketika mengangkat pejabat negara. Selain itu, mereka memastikan pejabat tersebut akan berhukum pada syariat.

Sebagaimana ketika Rasulullah akan mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda: “Bagaimana engkau memberikan keputusan apabila ada sebuah peradilan yang dihadapkan kepadamu?” Mu’adz menjawab, “Saya akan memutuskan menggunakan Kitab Allah.” Beliau bersabda, “Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Kitab Allah?” Mu’adz menjawab, “Saya akan kembali kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Beliau bersabda lagi, “Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta dalam Kitab Allah?” Mu’adz menjawab, “Saya akan berijtihad menggunakan pendapat saya, dan saya tidak akan mengurangi.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menepuk dadanya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah untuk melakukan apa yang membuat senang Rasulullah.” (HR. Abu Dawud).

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button