NASIONAL

Dihubungkan Kasus ACT, Koperasi 212 Diminta Klarifikasi

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan tentang kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang saat ini dihubungkan dengan Koperasi Syariah (KS) 212.

“Saya sangat terkejut membaca berita tersebut dan langsung minta klarifikasi kepada pimpinan KS 212,” kata Kiai Muhyiddin melalui pesannya kepada Suara Islam, Selasa (16/7/2022).

Kiai Muhyiddin mengatakan, selama ini pihaknya menilai pengelolaan KS 212 dilakukan secara mandiri.

“Sejauh yang kami ketahui bahwa KS 212 itu sangat mandiri dalam mengelola keuangannya,” jelasnya.

“Secara umum kepemilikan toko atau outlet dibidani oleh pribadi atau peseorangan. Ada sebagian yang memang dana urunan dari share holders/mudhorib,” tambahnya.

Kiai Muhyiddin sendiri mengaku selama ini hanya mengetahui seputar perkembangan dan tantangan yang dihadapi Koperasi Syariah 212.

“Saya tak pernah dilibatkan tentang masalah keuangan koperasi dan sebagainya. Kecuali progres KS 212 dan tantangan yang dihadapi dalam bersaing di lapangan. Fokus kami pada aspek syariah compliance saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pimpinan KS 212 agar membuat klarifikasi ke publik agar lebih jelas permasalahannya.

“Kami sudah minta kepada pimpinan KS212 agar segera membuat klarifikasi ke publik supaya tak terjadi kesalahpahaman,” kata Kiai Muhyiddin.

“Adapun masalah permodalan hanya di ketahui oleh para pengurus KS 212,” tandasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menyatakan Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp34 miliar.

Dari jumlah dana tersebut, Bareskrim menyatakan sebanyak Rp10 miliar digunakan untuk koperasi Syariah 212.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button