OPINI

Setelah Deklarasi Anies, Apa Selanjutnya?

Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem, pada Senin, 3 Oktober 2022 mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan (ARB) sebagai bakal calon Presiden RI untuk Pilpres 2024.

Deklarasi ini dilakukan lebih awal dari rumor yang beredar yaitu tanggal 10 November 2022 bertepatan dengan Hari Pahlawan yang akan dideklarasikan bersama yaitu Partai Nasdem, Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) guna mencapai minimal 20 % batas minimal Presidential Threshold.

Serangan Lawan

Tentunya lawan-lawan politik ARB akan gunakan aneka cara untuk menjegal pencapresan ARB dan salah satunya gunakan tangan KPK.

Koran Tempo tanggal 1 Oktober 2022 melaporkan upaya Firli Bahuri, Ketua KPK, untuk menjadikan ARB sebagai tersangka dalam kasus event Formula E yang dihadiri Presiden Jokowi, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Anggota Kabinet, pejabat lainnya dan berlangsung sukses mengharumkan Indonesia di mata internasional.

Patut diduga ada majikan entah berantah yang “mengorder” Firli Bahuri sehingga Ketua KPK tersebut bernafsu untuk menjadikan ARB sebagai tersangka padahal satuan tugas penyelidik KPK tidak menemukan bukti untuk menjadikan ARB sebagai tersangka.

Masyarakat mempertanyakan banyak kasus-kasus korupsi yang menguap begitu saja seperti belum ditemukannya Harun Masiku, jual beli RS Sumber Waras, pembelian bus TransJakarta dan kasus-korupsi lainnya yang nilainya ratusan milyar hingga triliunan rupiah yang tak dijamah KPK.

Biarlah masyarakat yang menilai politik tebang pilih KPK tersebut.

Alotnya Berkoalisi

Melihat konstelasi politik nampaknya PD dan PKS sangat terbuka menerima ARB sebagai capres, namun kedua partai tersebut masih belum sepakat tentang siapa cawapres yang akan dampingi ARB.

PD menginginkan Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum PD sebagai cawapresnya sementara itu PKS mengajukan Ahmad Heriyawan, Irwan Prayitno dan Hidayat Nur Wahid sebagai cawapresnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button