Pecat Nico Afinta dan Iwan Bule
Tragedi Kanjuruhan Malang harus menjadi pelajaran. Sanksi mesti diberikan kepada para penanggungjawab kerusuhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang. 33 di antaranya anak-anak. Cara mengamankan yang membahayakan dan melanggar aturan FIFA.
Penanggungjawab utama untuk keamanan pertandingan kesebelasan dua Kota/Kabupaten di Jawa Timur Persebaya Surabaya dan Arema FC Malang adalah Kapolda Jawa Timur. Berita simpang siur menyatakan Kapolda Jatim ini ikut menonton. Benar hadir atau tidak di arena, namun seluruh perilaku anak buah di lapangan tetap menjadi tanggungjawab atasan. Irjen pol Nico Afinta ini malah pernah menyatakan penggunaan gas air mata di stadion dibenarkan, padahal hal itu jelas melanggar aturan FIFA.
Semestinya ia mundur sebagai wujud dari atasan yang bertanggungjawab. Akan tetapi nampaknya mundur karena malu atau bersalah belum menjadi budaya dari para pejabat negara di Indonesia. Termasuk aparat penegak hukum. Maju terus pantang mundur dianggap prinsip yang hebat. Karenanya tidak ada jalan lain baginya selain dimundurkan. Berhentikan Nico Afinta.
Begitu juga dengan Ketum PSSI Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan atau yang lebih dikenal dengan Iwan Bule. Wujud tanggung jawab yang menurutnya dalam bentuk datang ke lokasi bukanlah tindakan sepadan. Apalagi dalam sambutannya ia mengawali dengan kalimat “hadirin yang berbahagia”. Di tengah duka. Penyelenggaraan dan pengamanan yang buruk tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab PSSI. Nampaknya sebentar lagi PSSI pun akan mendapatkan sanksi hukum dari FIFA.
Duo penanggung jawab yang harus mundur atau dimundurkan adalah Nico dan Iwan Bule. Jika pada bangsa sendiri bersikap maju terus pantang mundur mungkin dapat dimaklum karena rakyat sudah biasa diperlakukan “masa bodoh” oleh para penguasa, akan tetapi pada dunia, kita harus tunjukan martabat dan karakter bangsa yang tahu malu dan tahu salah.
Nico dan Iwan Bule adalah simbol dari pertanggunghawaban tragedi atau pembunuhan 131-an warga sipil di stadion Kanjuruhan. Percuma membuat tim gabungan, yang nyatanya bukan “tim independen”, itu jika tidak dibuktikan kerjanya dengan sikap awal untuk memundurkan Irjen Pol Nico Afinta dan Komjen Pol (Purn) Mochammad Iriawan.
Pecat Nico Afinta dan Iwan Bule. Ini adalah alif ba ta penanganan dan pengusutan.
M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Bandung, 6 Oktober 2022