Tolak LGBT, Al-Khansa Bogor Minta Wali Kota Terbitkan Perwali Perda P4S
Bogor (SI Online) – Penolakan terhadap kelompok LGBT (lesbian gay biseks dan transgender) kembali disuarakan oleh anggota majelis taklim di Bogor, Jawa Barat.
Kali ini, ratusan jamaah Majelis Al-Khansa menyuarakan penolakannya di momen pengajian rutin pekanan, Sabtu (31/12/2022) di Masjid Alumni IPB, Kota Bogor.
Sikap tersebut dalam rangka menyambut hasil Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dan pernyataan sikap ulama dan tokoh di Kota Bogor yang menolak keras LGBT, juga adanya keresahan warga Bogor pada umumnya terhadap pelaku penyimpangan seksual yang semakin banyak jumlahnya.
Baca juga: Tolak LGBT, Ijtima Ulama MUI Bogor Minta Pemerintah Tegas
“Kami menolak dengan tegas LGBT di Indonesia terkhusus di Kota Bogor,” kata Ustazah Eyi selaku Pimpinan Majelis Al Khansa.
Pihaknya menyatakan, Majelis Al Khansa berkomitmen untuk terus mendakwahkan menyebarkan informasi yang benar tentang bahaya LGBT.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Jabar Tinggi, Sebab Utamanya LGBT
“Ini dalam rangka untuk menyelamatkan generasi dan selamatkan bangsa ini dari azab Allah sebagaimana Allah mengazab kaum sodom,” jelas Eyi.
Baca juga: Tolak LGBT, Ulama dan Tokoh Bogor Minta Wali Kota Terbitkan Perwali Perda P4S
Menurutnya, semakin merebaknya penyakit LGBT ini menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Karena itulah, kata Eyi, selaku warga Bogor pihaknya mendukung pemerintah daerah Bogor untuk mengeluarkan aturan tegas terhadap LGBT.
“Kami mendukung bapak Wali Kota Bogor untuk segera mengesahkan dan menerbitkan Perwali Perda P4S untuk melindungi kita semua termasuk yang sudah terkena penyakit orientasi seks menyimpang agar kembali kepada fitrahnya sesuai ajaran Islam dan norma yang berlaku di Indonesia,” tandas Eyi.
red: adhila