IBADAH

Yuk, Perbaiki Shalat Kita

Shalat adalah ibadah yang paling afdhal dalam Islam. Shalat juga sebagai barometer diterima atau tidaknya amal ibadah seseorang. Sudah seharusnyalah menjadi perhatian ekstra dari umat Islam.

Tapi sayang, tidak sedikit umat Islam yang melaksanakan shalat terburu-terburu sehingga tidak khusyuk dan bahkan berpotensi tidak thuma’ninah shalatnya, padahal pada saat shalat itulah kita sedang berkomunikasi dengan Rabb Semesta Alam.

Saking cepatnya, sehingga kalau shalat nggak sampai tiga menit sudah selesai. Jika demikian halnya berarti saat shalat kurang begitu merasakan lezatnya ‘bermuwajahah’ dengan Allah Ta’ala.

Padahal jika kita shalat, apa yang dibaca baik itu ayat Al-Qur’an, doa maupun tasbih dan shalawat nabi dalam shalat itu lebih afdhal dari pada kita membacanya di uar shalat.

Sayyidah Aisyah ra, ia berkata Rasulullah Saw bersabda,

قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فىِ غَيْرِ الصَّلاَةِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى غَيْرِ الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ التَّسْبِيْحِ وَالتَّكْبِيْرِ التَّسْبِيْحُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّوْمِ الصَّوْمُ مِنَ النَّارِ

“Membaca Al-Qur’n di dalam shalat lebih utama dari pada di luar shalat, membaca Al-Qur’an diluar shalat lebih utama daripada tasbih dan takbir, tasbih lebih utama daripada sedekah, sedekah lebih utama daripada puasa, dan puasa adalah penghalang dari api neraka.” (HR. Baihaqi).

Hadits ini menerangkan keutamaan membaca Al-Qur’an, kalau dibaca saat shalat lebih utama dari pada membacanya diluar shalat.

Membaca Al-Qur’an di luar shalat itu lebih baik dari membaca tasbih, takbir, sedekah, dan puasa.

Namun membaca Al-Qur’an dalam shalat itu lebih dari sekadar itu keutamaannya. Oleh karena itu dalam kitab Nashaih Ad-Diniyah, Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata:

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَهُوَ قَائِمٌ فِى الصَّلَاةِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِائَةَ حَسَنَةٍ وَمَنْ قَرَأَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ فِى الصَّلَاةِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ خَمْسُوْنَ حَسَنَةٍ وَمَنْ قَرَأَهُ خَارِجُ الصَّلَاةِ وَهُوَ عَلَى طَهَارَةٍ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ خَمْسُ وَعِشْرُوْنَ حَسَنَةً وَمَنْ قَرَأَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ كَانَ لَهُ بِكُل حَرْفٍ عَشْرَ حَسَنَاتٍ

“Barangsiapa membaca Al-Qur’an di dalam shalat dengan berdiri, maka ia akan mendapatkan 100 kebaikan dalam setiap hurufnya. Barangsiapa membaca Al-Qur’an di dalam shalat dengan duduk, maka ia akan mendapatkan 50 kebaikan dalam setiap hurufnya. Barangsiapa yang membaca Al-Qur’an di luar shalat dalam keadaan suci (berwudhu), maka ia akan mendapatkan 25 kebaikan dalam setiap hurufnya. Barangsiapa membaca Al-Qur’an di luar shalat dalam keadaan tidak suci, maka ia akan mendapatkan 10 kebaikan dalam setiap hurufnya”.

1 2 3 4 5Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button