RESONANSI

Ada pada Masa Nabi Saw, Bukan Berarti LGBT Boleh Beternak Penyimpangan

Dengan alasan bahwa kaum berpenyakit menyimpang (LGBT) pernah ada di masa Nabi Muhammad Saw, kemudian beberapa tokoh meminta agar negara melindungi hak mereka.

Hak seperti apa yang akan diberikan kepada pelaku penyimpangan ini? Hak mengekspresikan dirikah? Atau hak untuk mendapatkan surat nikah?

Sebelum membicarakan hak, mari kita bicarakan dasar eksistensi pada masa Rasulullah Saw yang mereka gunakan sebagai dasar perlindungan hak LGBT.

Bisa saja kami jawab singkat, bahwa “Bahkan kaum menyimpang itu telah ada sebelum Nabi Saw, dan bahkan tercantum dalam Al-Qur’an, merekalah sebagian kaum Nabi Luth AS yang diazab oleh Allah SWT dengan azab yang sangat dahsyat.”

Memang, perilaku menyimpang banci LGB(-T) ada di masa Rasulullah ﷺ, tapi mereka diasingkan agar keburukan mereka tidak menular, dan agar mereka bertaubat kemudian menyembuhkan diri, bukan dibiarkan berinteraksi mengekspresikan diri, apalagi diternak.

Bahkan kemunculan LGBT pada masa Nabi Saw yang terekam sejarah pada masa itu, belum sampai pada tahap hubungan sejenis, mereka adalah kalangan laki-laki yang menyerupai wanita dari sisi penampilannya saja. Lalu apa yang dikatakan Rasulullah pada saat itu?

وقد أتي له عليه السلام بمخنث خضب يديه ورجليه بالحناء فقال مابال هذا فقالوا يتشبه بالنساء . فأمر به فنفي إلى البقيع

“Pernah dibawakan/didatangkan kepada Beliau Saw seorang pria banci yang mengecat tangan dan kakinya dengan pacar, dan Beliau Saw berkata, “Ada apa dengan ini?” Mereka menjawab bahwa ia (pria banci) ini meniru penampilan wanita. Lantas Beliau Saw memerintahkan agar pria banci itu diasingkan ke al-Baqi”.

Saat itu wilayah Baqi’ masih di luar wilayah kota Madinah.

لَعَنَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، والمُتَرَجِّلَاتِ مِنَ النِّسَاءِ، وقَالَ: أخْرِجُوهُمْ مِن بُيُوتِكُمْ

“Nabi Saw melaknati para banci dari kalangan laki-laki, dan tomboy dari kalangan wanita, Beliau Saw bersabda: Keluarkan mereka dari rumah kalian.”

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button