DAERAH

Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang, Yakin Bakal Diproses?

Ade Armando adalah salah satu dari pendukung keras Jokowi-Ahok. Ia kini menjadi bagian dari barisan Ganjarist, pendukung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 mendatang. Kelompok pendukung (para buzzerp) ini dikenal sebagai kelompok yang kebal hukum.

Ade Armando telah dilaporkan pengguna twitter bernama Johan Khan, @CepJohan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 23 Mei 2016 karena cuitannya yang berbunyi “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues.”

Pelaporan itu tetap dilakukan karena Ade tidak bersedia minta maaf dalam waktu 1×24 jam atas pernyataannya yang dianggap telah menistakan agama.

Akhirnya Ade pun terancam dijerat Pasal 156 a dan atau Pasal 28 (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, kepolisian sempat menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas kasus ini. Namun, pihak pelapor menggugatnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan dikabulkan. Sehingga status tersangka kembali melekat pada Ade Armando.

red: a.syakira/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button