NASIONAL

Anies Dipanggil Polisi, Fadli: Jadi Iklan Politik Gratis Prime Time

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh kepolisian sebagai hal yang tidak wajar. Menurut Fadli pemanggilan itu menabrak tatanan.

“Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” kata Fadli melalui akun twitternya, Selasa, 17 November 2020.

Baca juga: Tak Hanya Copot Dua Kapolda, Polisi Juga Panggil Gubernur Anies

Fadli menegaskan, jika pemanggilan itu dimaksudkan untuk mempermalukan Gubernur Anies, maka langkah itu justru akan menjadi iklan politik gratis. Prime time (jam tayang utama, red) pula.

“Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis prime time,” kata Anggota Komisi I DPR itu.

Pada hari ini, Selasa (17/11), penyidik Polda Metro Jaya memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Dituding Tidak Tegakkan Aturan Protokol Kesehatan, Anies Serang Balik

Dalam surat undangan klarifikasi yang dikirim kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang beredar di kalangan wartawan, Anies diminta hadir pada pukul 10.00 WIB di Ruang Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jl Jenderal Sudirman No. 55 Jakarta Selatan.

Surat bernomor B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2020 itu ditandatangani AKBP Raindra Ramadhan Syah.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button