MASAIL FIQHIYAH

Baca Basmalah di Toilet, Bolehkah?

Assalamu’alaikum. Pak Ustadz saya mau tanya, saya sampai saat ini masih bingung apakah diperbolehkan saya membaca basmalah ketika mau berwudhu. Padahal tempat wudhu saya menyatu dengan kamar mandi dan toilet. Sementara yang saya tahu tidak boleh menyebut nama Allah ditempat toilet. Mohon penjelasannya. Jazakallahu khoiron atas jawaban Ustadz.

M. Rabeni, Depok

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullah. Berwudhu dan membaca basmalah di kamar mandi yang tidak difungsikan sebagai tempat buang air besar tidak mengapa, namun jika kamar mandi tersebut juga difungsikan sebagai tempat buang air besar maka hal tersebut dibenci (makruh) untuk dilakukan.

Dalil kebolehan berwudhu dan membaca basmalah kamar mandi yang difungsikan sebagai tempat buang air besar adalah dari sisi wudhu sebagai thoharoh sebagaimana mandi juga thoharoh. Karena mandi dan wudhu semuanya bermakna thoharoh, maka menyamakan tempat mandi dengan tempat wudhu tidak saling bertentangan sehingga hukumnya boleh. Ummu Hani pernah memberi salam kepada Rasulullah Saw sementara beliau sedang mandi. Bukhari meriwayatkan;

Ummu Hani’ binti Abu Thalib berkata, “Aku berkunjung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah, aku dapati beliau mandi sementara Fatimah, puteri beliau menutupinya dengan tabir.” Ummu Hani’ binti Abu Thalib berkata, “Aku lantas memberi salam kepada beliau, lalu beliau bertanya: “Siapakah ini?” Aku menjawab, “Aku Ummu Hani’ binti Abu Thalib.” Lalu beliau bertanya, “Selamat datang wahai Ummu Hani’.” (H.R. Bukhari)

Seandainya mengucapkan lafadz Allah dilarang pada saat dikamar mandi, seharusnya Rasulullah memberi peringatan kepada Ummu Hani’.

Adapun jika kamar mandi tersebut juga difungsikan sebagai tempat buang air besar, sehingga ada najis yang belum disucikan di sana maka membaca basmalah didalamnya hukumnya dibenci (makruh) berdasarkan alasan-alasan berikut;

Pertama; Rasulullah membaca doa yang mengandung dzikir ketika mau masuk WC, bukan ketika sudah didalamnya. Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adab Al-Mufrad;

Dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu dia berkata; “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika hendak masuk jamban, beliau mengucapkan: ‘ALLAHUMMA INNI A’UUDZUBIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHABAAITSI (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki maupun perempuan .” (H.R. Bukhari)

Seandainya tempat najis seperti WC tidak punya pengaruh dalam hukum menyebut nama Allah yang sakral, maka Rasulullah bisa saja membaca doa ketika sudah berada di dalam WC, atau bahkan saat mengeluarkan kotoran.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button