NASIONAL

Bersama Warga Senasib, Rocky Gerung akan Hadapi PT Sentul City

“Kelakuan PT Sentul City mengambil tanah warga dengan materi-materi yang saya bisa sebut curang baik dari sisi hukum lebih spesifik lagi hukum dan adminsitrasi maupun hukum pertananahan,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam situs resminya, PT Sentul City Tbk menyebut berencana memanfaatkan lahan sesuai dengan masterplan. Lahan yang dimaksud berada di Desa Bojong Koneng.

“Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar,” jelas kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City yang dilihat detikcom, Rabu (8/9) malam.

Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang telah terbangun di desa lain.

Antoni juga membantah ada keributan di Desa Bojong Koneng. Menurutnya, keributan itu cuma akting beberapa saat yang dibuat massa sewaan pihak spekulan. Dia menuding hal itu sengaja dibuat untuk spekulan untuk menguasai tanah.

Sementara itu, pihak Rocky Gerung diwakili pengacaranya, Haris Azhar, mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City kepada kliennya. Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Haris Azhar menyebut tetangga Rocky Gerung juga dimintai hal serupa oleh PT Sentul City.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button