Bismillah, Din Tandatangani Surat Kuasa untuk Tim Advokat Muhammadiyah
Jakarta (SI Online) – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015, M. Din Syamsuddin, mengaku telah menandatangani surat kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. Hal itu dilakukan untuk menghadapi sekelompok alumni ITB yang menamakan diri GAR ITB dan menuduh din sebagai sosok ASN radikal.
“Bismillahirahmanirahim saya memberikan kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung di dalamnya,” ungkap dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Islam Online, Sabtu pagi, 20 Februari 2021.
Din mengaku terharu dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat Majelis Hukum dan HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada dirinya dalam menghadapi tuduhan radikal oleh GAR ITB.
Baca juga: Hadapi GAR ITB, Tim Advokat Muhammadiyah Akan Ambil Langkah Hukum
Menurut Din, tuduhan segelintir kelompok GAR ITB itu berdimensi luas, dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter, termasuk kepada Muhammadiyah, organisasi yang ia berada di dalamnya dan juga dengan umat Islam secara keseluruhan.
Mantan Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengatakan, langkah hukum yang cerdas dan elegan yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi menjadi sangat penting, namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasathiyah.
“Kepada warga Muhammadiyah, dan para pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal,” pesan Din.
Sebelumnya, Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni, mengaku telah mendapatkan surat kuasa dari Din Syamsuddin pada Jumat sore (19/02/2021).
Gufroni bercerita, Tim Advokat MHH telah mendatangi kediaman Din Syamsuddin untuk menyampaikan pandangan hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah terkait surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritisnya tentang penyelengaraan negara kepada KSAN. Disamping itu, Tim Advokat juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din.
“Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim saya tandatangi surat kuasa ini,” kata Din.
Red: farah abdillah