NASIONAL

BPIP Lawan Fatwa MUI Soal Salam Lintas Agama dan Ucapan Selamat Hari Raya, Klaim Ancam Eksistensi Pancasila

Jakarta (SI Online) – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdiri secara berlawanan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam masalah salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya bagi pemeluk agama lain.

BPIP bahkan menyebut fatwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung beberapa waktu lalu mengancam eksistensi Pancasila.

Seperti disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/06), ia mengeklaim sebagai representasi negara yang bertugas menginternalisasi nilai-nilai Pancasila lembaga yang dipimpinnya itu berperan untuk memastikan kesatuan dan keutuhan berbangsa dan bernegara dapat terjaga.

Yudian berdalih, secara teologis terdapat perbedaan antara agama dan pemikiran agama, agama dan penafsiran agama. Menurutnya, hasil ijtima adalah pemikiran agama yang memiliki tafsir yang majemuk bukan mutlak sehingga tidak memiliki kebenaran yang tunggal dan absolut.

Sementara, lanjut dia, Pancasila sebagai ijtihad yang sudah disepakati oleh semua pihak sehingga menjadi ijma/konsensus tertinggi, terlengkap, dan paling mengikat/binding, memiliki derajat keislaman yang telah diuji dan dibuktikan secara substantif.

Bekas Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu juga mengeklaim Pancasila tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu. Namun, Pancasila merepresentasi substansi dari ajaran agama.

Dalam negara Pancasila, kata dia, ajaran Islam yang bersifat peribadatan (ubudiah) dipegang teguh secara pribadi dan menjadi spirit serta inspirasi dalam mengaktualisasi moralitas diri menjadi manusia yang berkualitas dalam bermuamalah, baik bermuamalah secara sosial maupun berkenegaraan.

“Agama menjadi inspirasi batin dalam merepresentasikan nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi sehingga makin beragama seseorang, makin menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” klaim dia, seperti dilansir ANTARA.

Secara sosiologis, tuding dia, hasil Ijtima’ Ulama tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa, yang sejak dahulu kala telah terkristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal.

“Tradisi ini telah menjadi bagian yang diwariskan sejak ratusan tahun oleh nenek moyang kita,” klaimnya.

Keutuhan bangsa yang telah hidup ratusan tahun ini, menurut dia, tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu yang berpotensi memolarisasi, mendisharmonisasi, dan mendisintegrasi keutuhan berbangsa.

Selain itu, kata Yudian, secara yuridis Islam, hasil ijtima’ hanya memiliki daya yang mengikat secara internum umat Islam dalam forum keagamaan muslim.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button