Kecam Keras Pesta Gay, MUI Karawang Minta Penegak Hukum Tindak Tegas
Karawang (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengecam keras adanya pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren, Asep Saepudin, memberikan respons keras. Ia menegaskan prilaku LGBT bertentangan dengan agama dan Pancasila.
“Aktivitas tersebut mencederai tiga nilai sekaligus norma agama Islam, norma kesusilaan masyarakat, dan nilai-nilai luhur Pancasila yang dijunjung tinggi di Karawang,” ujar Asep dikutip dari Suarajabar.id, Senin (8/7/2026).
Salah satu fakta krusial yang diungkap MUI adalah masalah legalitas tempat kejadian. Selain kegiatan yang dianggap menyimpang, tempat hiburan tersebut diduga kuat belum melengkapi izin resmi untuk beroperasi. Hal ini menambah daftar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola.
MUI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Asep menegaskan bahwa operasional THM tanpa izin yang dibarengi dengan pesta LGBT merupakan “dua luka” bagi daerah.
“Penegak hukum harus menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin,” tegas Asep.
Meski situasi memanas di media sosial, MUI Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berkepala dingin. Warga diminta untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian dan Satpol PP guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Ketika aturan itu dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan. Pesta yang merayakan penyimpangan di tempat yang melanggar izin adalah luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, Dam Prasetya, telah mengidentifikasi titik lokasi kejadian.
Ia membenarkan bahwa tempat yang digunakan untuk berpesta tersebut adalah sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah administrasi perkotaan Karawang. Diketahui, THM tersebut merupakan unit usaha yang baru saja dibuka.
Sebelumnya, Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan pesta kelompok LGBT di sebuah THM di Karawang. Insiden ini seketika memicu gelombang protes dan perhatian serius dari berbagai otoritas daerah.
Masyarakat dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sedang asyik berjoget.
Tak hanya itu, rekaman tersebut juga menangkap momen para pria tersebut berpelukan hingga berciuman di tengah hiruk-pikuk suasana tempat hiburan malam. Aksi ini dinilai sangat vulgar dan melanggar norma kesusilaan. []






