NASIONAL

Brunei Jadi Contoh Efektif Selesaikan Wabah LGBT

Jakarta (SI Online) – Direktur Pengkajian Kebijakan Strategis Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Jaka Setiawan menilai bahwa saat ini kelompok liberal gagal menganalisa dan memberikan perlindungan bagi kelompok sakit pengidap LGBT (Lesbian Gay Biseks dan Transgender).

“Mereka bukan hanya gagal, tetapi sengaja merusak tatanan masyarakat di negara-negara berkembang khususnya negara Muslim untuk menyebarluaskan wabah LGBT ini,” kata Jaka dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Rabu (3/4/2019).

Menurutnya, isu LGBT sengaja dipublikasi dan dinilai berdasarkan selera-selera individu suka atau tidak suka terhadap perilaku menyimpang ini.

“Di Indonesia, LGBT yang sudah mulai berkembang berupaya melakukan agregasi untuk melawan upaya legislasi yang mengatur dan melarang perkembangan wabah LGBT,” ujar Jaka.

Pria yang saat ini menjadi caleg Partai Gerindra untuk DPR RI dapil Banten 1 dengan nomor urut 6 itu menambahkan, kelonggaran yang diberikan oleh negara maupun pembuat UU terhadap perilaku komunitas LGBT akan menjadi bumerang bagi Bangsa Indonesia karena bisa menjadi bencana bagi bonus demografi yang dibanjiri generasi lemah berpenyakit akibat wabah ini.

Oleh karena itu, menurut Jaka, mereka harus dikembalikan ke kondisi normal sesuai kodratnya. “Brunei Darusalam menjadi contoh yang efektif dalam menetapkan UU terhadap wabah LGBT ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kerajaan Brunei Darussalam akan mulai menerapkan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap kaum LGBT.

Melalui pernyataan resmi dari kantor Perdana Menteri, pemberlakuan salah satu hukum dalam syariah Islam itu disebut punya tujuan tertentu. “Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras,” sebut pernyataan itu, sebagaimana dikutip kantor berita Reuters, Senin (1/4/2019).

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button