NASIONAL

Datangi DPR, PUSHAMI: Penangkapan Terduga Penyerang Kantor PDIP Diskriminatif

Jakarta (SI Online) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) mendatangi Komisi III DPR RI terkait kasus penangkapan terduga pelempar bom molotov kantor DPC PDIP.

PUSHAMI yang hadir bersama keluarga terduga pelaku diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy di ruang kerja DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

“Kami mengadukan perihal tindakan kepolisian yang berulang-ulang terkait dengan pihak yang diduga kontra rezim yakni diperlakukan dengan represif, tidak profesional, diskriminatif dan tidak transparan,” kata anggota PUSHAMI Aziz Yanuar melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Selasa (1/9).

Aziz mengungkapkan bahwa ada beberapa orang terduga pelempar molotov yang diduga ditangkap tanpa surat penangkapan. Bahkan, keluarga tak mengetahui posisi terduga pelaku.

Menurutnya, hal tersebut sebagai suatu pelanggaran. “Ini pelanggaran karena setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum,” tegas Aziz.

Dalam pertemuan itu, Aboe Bakar berjanji akan menempuh jalur politik untuk mensikapi kasus tersebut. Aboe juga sependapat dengan Aziz bahwa setiap warga berhak mendapat perlindungan hukum.

“Aboe Bakar akan memproses ini secara politik sehubungan dengan aduan masyarakat terkait masalah dengan kepolisian ini,” pungkasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button