Bukan Hanya Jenazah Dibuang ke Laut, WNI ABK China Juga Alami Eksploitasi
Mereka juga mengaku tidak diberi air tawar untuk minum dan harus meminum air laut.
Di antara mereka juga mengaku mendapat kekerasan fisik dari kru kapal senior dan wakil kapten kapal.
Paspor mereka diambil oleh kapten kapal dan upah tiga bulan pertama mereka bekerja tidak diberikan dengan alasan untuk mengganti biaya perekrutan.
Imbas dari kondisi kerja yang buruk ini, tiga dari ABK meninggal karena penyakit yang menunjukkan gejala serupa seperti tubuh yang kembung dan sesak napas.
Setelah meninggal, biasanya, jenazah akan disimpan di lemari es dan dibawa kembali, namun jenazah ketiga ABK itu justru dibuang ke laut, ungkap mereka.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020.
“Sementara 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020,” ujar Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (07/05) pagi.
Dia menambahkan KBRI Seoul sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal yang meninggal di RS Busan karena pneumonia.