INTERNASIONAL

Bukan Hanya Jenazah Dibuang ke Laut, WNI ABK China Juga Alami Eksploitasi

Sementara, sebanyak 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Secara keseluruhan, ujar Judha, sebelumnya kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI, 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Panggil Dubes China

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengkonfirmasi kematian tiga ABK Indonesia saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Kemenlu Indonesia, ujarnya, juga akan memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut.

“Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar China,” ujar Judha dalam keterangan tertulis, Kamis (07/05/2020).

Dia menambahkan, KBRI Beijing juga telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini.

Dalam penjelasannya, kata Judha, Kementerian Luar Negeri China menjelaskan bila pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.

“Dalam penjelasannya, Kemlu China menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya,” ujar Judha.

sumber: BBC News Indonesia

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button