REMAJA

Darurat Kenakalan Remaja, Ada Apa dengan Generasi?

Ketiga, negara. Mari refleksi sejenak, sudah berapa kali kurikulum pendidikan berganti dan sejauh mana pergantian kurikulum tersebut berpengaruh positif bagi perilaku anak didik kita? Hasilnya, nihil. Ini karena kurikulum yang ada selama ini berasas pada akidah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Tujuan pendidikan yang sejatinya untuk membangun karakter baik akhirnya tidak bisa tercapai. Bagaimana mau tercapai jika asas kurikulumnya saja masih sekuler?

Di sisi lain, generasi sekarang tumbuh dalam era keterbukaan informasi dan digitalisasi. Mereka bergaul dengan dunia nyata dan maya. Dalam hal ini, peran negara masih tampak mandul. Negara gagal membendung konten-konten negatif yang dapat merusak generasi, seperti konten porno, kekerasan, perundungan, penyimpangan seksual, seks bebas, dan sebagainya.

Berkaca dari kasus pelaku siswa SMK yang membunuh satu keluarga tadi, ternyata ia menyukai hal-hal berbau anime dan film anime bergenre dewasa yang mengandung unsur pornografi dan penyimpangan seksual. Budaya asing masuk begitu mudah dan memengaruhi perilaku generasi. Jika akses internet demikian bebas, bukan tidak mungkin generasi terpapar tindak kriminal dari aktivitas mereka di dunia maya. Di sinilah peran negara sangat penting. Mulai dari penyusunan kurikulum, sistem pendidikan, hingga pengawasan digital.

Solusi Fundamental

Karakter dan kepribadian yang baik terbentuk dari pola pikir dan pola sikap yang baik pula. Segala sesuatu yang baik pasti berasal dari aturan Zat Maha Baik, yakni Allah Taala. Oleh karenanya, masalah kerusakan generasi yang diakibatkan sistem sekularisme harus dituntaskan secara sistemis juga.

Kita tentu merindukan hadirnya generasi berkualitas, berkarakter mulia, dan cerdas. Generasi seperti ini mustahil lahir dari rahim sistem kehidupan kapitalisme sekuler. Terkait hal ini, Islam memberi solusi mendasar dengan tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu dalam pendidikan keluarga. Pendidikan keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak.

Kedua, kontrol masyarakat dengan tabiat amar makruf nahi mungkar. Budaya saling menasihati akan mencegah individu berbuat kerusakan. Masyarakat yang terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, tidak akan memberi kesempatan perbuatan mungkar menyubur. Dengan begitu, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial dapat berjalan dengan baik.

Ketiga, negara menerapkan sistem Islam secara kafah di segala aspek kehidupan. Negara menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam untuk membentuk generasi berkepribadian Islam. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat sehingga masyarakat terhindar dari berbagai kejahatan.

Negara juga wajib menghilangkan segala hal yang merusak keimanan dan ketaatan setiap muslim, seperti memblokir konten porno dan kekerasan; melarang produksi film atau tayangan pornografi, mengumbar aurat, dan konten negatif lainnya; menutup industri dan peredaran miras; hingga memberantas peredaran narkoba. Negara juga menegakkan sanksi hukum Islam sebagai penindakan atas setiap pelanggaran syariat Islam. Wallahu’alam. []

Rahmawati, S.Pd

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button