Datangi Komisi III, Forum Ulama Habaib Ahlussunnah Jateng Minta DPR Kawal Kasus HRS-Munarman
“Andai kata hukum untuk umum maka mungkin kawan-kawan yang melanggarnya lebih dari pada habib banyak, tapi kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi, kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan, beberapa fraksi telah menyampaikan sejumlah pandangan terkait kasus Rizieq Syihab kepada penegak hukum dan pemerintah. Namun, Arsul menyebut ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan secara terbuka. Arsul mengatakan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi terkait kasus tersebut.
“Kami yang di Komisi III dalam batas kewenangan konstitusional yang ada pada kami tentu juga melakukan ikhtiar semuanya, memang DPR ini kan tidak boleh melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum, tetapi sebagai sikap-sikap politik tentu ini kita sampaikan,” ujar politisi PPP itu.
red: farah abdillah/dbs