SUARA PEMBACA

Deislamisasi di Balik Jargon Perang Melawan Radikalisme

Akhir-akhir ini hangat diperbincangkan maraknya isu pengerdilan terhadap ajaran Islam. Pemerintah di balik label perang terhadap radikalisme dan intoleran berusaha dengan gencar untuk mengkebiri generasi yang belajar Islam kaffah yang terjadi di lingkup kampus.

Pihaknya menilai gerakan mahasiswa semakin masif melakukan kajian keisaman di lingkup para intelek di wilayah kampus. Gerakan ini dianggap akan menciptakan sarang radikalisme dan intoleransi serta bisa membahayakan keutuhan NKRI.

Melalui tuduhan dan ukuran anti Pancasila dan UUD 1945, siapa saja yang tidak sejalan dengan kedua itu maka akan dikatakan telah terpapar radikalisme. Sekalipun seseorang yang ingin patuh dan taat pada ajaran agamanya serta ingin diterapkan dalam kehidupan nyata jika bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 maka dianggap membahayakan keutuhan dan keamanan negeri.

Itulah yang terjadi terhadap khilafah ajaran Islam. Khilafah sebagi ajaran Islam di tuduh membahayakan NKRI, orang-orang yang ikhlas mengembannya dan memperjuangkannya dikatakan radikalisme dan anti Pancasila serta intoleransi.

Karena itu sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan sarang radikalisme, Kemenristekdikti akan melakukan pendataan terkait data sosial media (sosmed) mahasiswa dan dosen dengan alasan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi.

Seperti dilansir dari Republika.co.id (26/07/19) Menristekdikti M Nasir mengatakan apabila terjadi masalah radikalisme dan intoleransi dikampus maka data medsos dan nomor telepon tadi akan dilakukan pelacakan. “Itu baru kita lacak. Oh mereka ternyata punya jaringan ke organisasi ini”. Kata Nasir dalam konferensi pers penerimaan mahasiswa baru, di kantor Kemenristekdikti Jumat (26/7).

Bahkan lebih lanjut dia menegaskan hal yang diawasi oleh pihaknya hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. “Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme didalam kampus. Apabila ada mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi akan dipanggil rektor lalu diedukasi. Bahwa kamu nggak boleh ini. NKRI Pancasila sebagai ideologi negara.” Kata dia.

Sungguh ketakutan yang luar biasa, intinya penyakit Islamophobia (ketakutan terhadap agama Islam, red) telah menjangkiti rezim dan seantero bumi Indonesia. Kita merasa heran ada apa dengan rezim ini, bukankah mereka mayoritasnya beraga Islam?, para intelek di lingkup kampus yang ingin sungguh-sungguh mempelajari agamanya dan mendalami ajaran Islam secara kaffah justru di teror dengan bidikan senapan radikalisme.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button