SUARA PEMBACA

Deislamisasi di Balik Jargon Perang Melawan Radikalisme

Justru di sisi lain pemerintah melalui Kemenristekdikti menganjurkan dan mempersilahkan para mahasiswa dan dosen untuk mengkaji ide Marxisme dan L96T yang terang dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ada apa sebenarnya dengan pak Menristekdikti?.

Apapun alasannya, kedua hal itu telah jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila dan itulah sesungguhnya yang telah mengancam keutuhan NKRI, kerusakan moral generasi dan melakukan perilaku penyimpangan seksual, namun kenapa tidak dipersoalkan?.

Bahkan dengan bangganya mempersilahkan kepada para intelek kampus untuk mengenal dan mempelajari kedua racun di atas. Sebagaimana dikutip dari (tirto.id, 26/7) Menristekdikti Nasir mengatakan, “kalau itu didalam di ranah akademik, dikelas dilakukan secara terbuka, ini (kajian Marxisme) silahkan. Umpamanya mengkaji tentang aliran Marxisme itu silahkan. Tapi jangan sampai tidak terbuka. Dosen, pembina mahasiswa harus ada didalamnya, jangan melakukan gerakan sendiri tanpa ada pendampingan. Ini yang penting ujar Nasir saat di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Lebih lanjut beliau mengatakan mempersilahkan apabila mahasiswa ingin melakukan kajian terkait LGBT, akan tetapi kata dia, mengkajinya dari sisi positif, sepertih mengenai dampak kesehatan yang diterima ketika seseorang melakukan sesama jenis.

Jika demikian, maka jangan heran kedepannya di negeri ini tumbuh subur ide-ide yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila (Marxisme dan L96T). Anehnya malah dianjurkan untuk dikaji. Sementara dipihak lain khilafah yang agung yang akan menyelamatkan negeri ini dari hegemoni barat dan antek-anteknya justru dikriminalkan, berusaha untuk dipadamkan dan dibumihanguskan jangan sampai ajaran ini terus dipahami umat.

Kita menjadi jelas keberadaan khilafah sebagai ajaran Islam akan hadir sebagai jawaban solusi atas permasalahan yang terjadi di negeri ini, akan menjadi penghalang bagi penguasa dan kroni-kroninya untuk menghisap darah rakyat dan melanggengkan tampuk kekuasaannya apabila khilafah ini diemban oleh umat dan ditegakkan dalam aturan kehidupan.

Hilangnya akal sehat rezim penguasa sekuler saat ini telah menimbulkan penyakit komplikasi dan akut terjangkit Islamophobia. Bagaimana bisa mempelajari khilafah dikatakan sebagai sarang radikalisme. Jika pemerintah memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mengkaji Marxisme dan L96T, mengapa pada saat yang sama, juga tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengkaji khilafah. Bukankah setiap orang mendapatkan hak yang sama?.

Sesungguhnya standardisasi yang dijadikan patokan untuk menilai bahwa seseorang telah terkategori terpapar penyakit radikalisme tidak mempunyai standar yang jelas, makna radikalisme itu sendiri apa?, juga ditafsirkan ala kacamata dan sesuai kepentingan rezim. Boleh jadi istilah ini hanya dipinjam untuk menghantam para pengemban dakwah Islam kaffah khususnya pengemban dakwah khilafah untuk melakukan deIslamisasi. Agar umat menjadi takut mempelajari ajaran agamanya sendiri (khilafah).

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button