NASIONAL

Di Negara Sekuler Saja Pendidikan Agama Jadi Matpel Wajib, Apalagi di Indonesia?

Jakarta (SI Online) – Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, UU Sistem Pendidikan Nasional mengharuskan pendidikan agama bagi seluruh peserta didik.

“Bahkan harus diajarkan oleh guru yang seagama. Jadi kalau mau dihapus ubah dulu undang-undangnya,” ungkap Kamaruddin menanggapi polemik penghapusan pendidikan agama di sekolah yang dilontarkan pengusaha sekaligus Chairman Jababeka Group, S.D Darmon, Sabtu (6/7/2019).

Apalagi, lanjut Kamaruddin, sebagaimana konstitusi NKRI secara eksplisit menyatakan Indonesia merupakan bangsa yang religius.

“Secara sosiolologis tak ada satupun penduduk Indonesia yang tidak beragama, kalau agama tidak diajarkan disekolah kemana mereka harus belajar agama,” katanya.

Kamaruddin menjelaskan, kontribusi pendidikan agama sangat penting dalam membentuk karakter keberagamaan Indonesia yang damai, toleran, demokratis, moderat. Bahkan menurutnya di negara sekuler seperti Inggris, pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib.

Kamarudin tidak menampik bila adanya fenomena menguatnya politik identitas bernuansa agama. Namun menurut dia penyebabnya tidak tunggal. Sebab ada faktor globalisasi dan kemajuan teknologi informasi.

“Ini tantangan bangsa secara keseluruhan. Menyalahkan pendidikan agama semata kemudian mengusulkan untuk dihapus adalah sebuah bentuk penyederhanaan masalah secara ekstrem atas sebuah masalah. Sikap seperti ini tentu tidak realistis dan kurang akademik,” tuturnya.

Kendati demikian, Kamaruddin mengakui mata pelajaran agama di sekolah perlu terus di-review agar sesuai dengan tuntutan zaman dan berorientasi rahmatan lil alamin. Menurutnya masih terdapat sejumlah kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, karenanya ia pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan.

Sebelumnya Chairman Jababeka Group, S.D Darmono menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah. Menurut dia, pendidikan agama harus menjadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing bukan guru di sekolah.

Pendiri President University itu berpandangan pendidikan agama cukup diberikan di luar sekolah, seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan lainnya.

red: A Syakira
sumber: republika.co.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button