NASIONAL

DMI Pecat Arief Rosyid, Pengurus yang Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla

Jakarta (SI Online) – Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Muhammad Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI.

Seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (2/4/2022), Arief Rosyid disebut memalsukan tanda tangan Muhammad Jusuf Kalla selaku Ketum DMI, dan Imam Addaruqutni selaku Sekjen DMI.

Pemecatan terhadap Arief diputuskan oleh Jusuf Kalla dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI, Jumat (01/04/2022) pagi.

Rapat tersebut dihadiri oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.

“Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat,” ujar Imam Addaruqutni dalam siaran pers, Jumat sore.

Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, Arief juga disebut mengirim surat kepada Wakil Presiden (Wapres) RI tanpa izin Ketum dan Sekjen DMI.

“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” katanya.

Menurutnya, Arief memalsukan tanda tangan dan digunakan pada surat undangan kepada Wapres Ma’ruf Amin untuk menghadiri acara Kick Off Festival Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (04/04/2022). Surat itu bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022.

Berdasarkan salinan surat yang diterima Tribun-Timur.com, tampak nama, tanda tangan JK beserta Imam Addaruqutni, dan stempel yang dipalsukan seperti hasil pemindaian yang dipindahkan di dokumen lain.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadhan merupakan program kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button