Dokter Sunardi Tewas di Tangan Densus 88, Pengamat Terorisme: Extra Judicial Killing
Menurut Harits, terorisme harus di berantas, tapi tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar setiap manusia.
Terkait klaim kepolisian bahwa pada saat penangkapan terjadi perlawanan dari terduga teroris, menurut Harits hal itu menjadi nihil pembanding dan sulit dibuktikan kebenarannya. Kecuali, lanjut dia, yang tewas dihidupkan lagi dan diberi kesempatan memberikan kesaksian apakah benar klaim dari pihak aparat tersebut.
“Atau ada saksi di luar aparat yang menyaksikan peristiwa penangkapan tersebut di TKP, dan ini juga tidak mudah untuk menghadirkan. Belajar dari kasus Siyono (Klaten) dan “Siyono-Siyono” lainya, keluarga terduga yang tewas ketika menuntut keadilan seringkali terantuk jalan buntu,” ungkap dia.
Harits mengaku kawatir, masyarakat akan menilai seolah label “teroris” atau “terduga teroris” atau “terkait terorisme” adalah “sertifikat halal” bagi aparat untuk memperlakukan seseorang dengan tindakan apapun. “Jika ini terjadi maka sangat memprihatinkan,” pungkasnya.
red: farah abdillah