Erdogan Gugat Politisi Anti-Islam Belanda Geert Wilders
Jakarta (SI Online) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dilaporkan mengajukan tuntutan pidana terhadap Geert Wilders, pemimpin Partai untuk Kebebasan (PVV) , partai sayap kanan jauh di Belanda, atas tuduhan “menghina presiden”.
Tuduhan tersebut terkait dengan komentar Wilders di media sosial, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Turki, Anadolu.
Pada Sabtu lalu, Wilders yang dikenal sebagai politisi anti-Islam, mengunggah gambar kartun Erdogan dan memberinya judul “teroris”.
Dua hari kemudian, dia mengunggah gambar kapal tenggelam dengan bendera Turki di atasnya. “Bye bye @RTErdogan. Keluarkan Turki dari NATO,” cuitnya di bawah gambar itu.
Pengacara Erdogan, yang mengajukan gugatan kepada otoritas kejaksaan Turki di Ankara pada Selasa, mengatakan pengadilan Turki memiliki yurisdiksi atas masalah tersebut.
Alasannya, penghinaan tersebut ditujukan kepada presiden Turki, sebagaimana dilaporkan Anadolu, mengutip dokumen yang diajukan oleh tim pengacaranya.
Pengaduan yang diajukan oleh pengacara Erdogan mengatakan bahwa unggahan media sosial politisi Belanda itu tidak dapat dilihat dalam konteks kebebasan berpikir dan berekspresi.
Dikatakan bahwa pernyataan itu “menyinggung” martabat dan kehormatan presiden.
Tweet Wilders muncul di tengah perdebatan terbaru tentang Islam dan apa yang digambarkan oleh Ankara sebagai meningkatnya Islamofobia dan “fasisme” di Eropa.
Pada 25 Oktober lalu, Erdogan mengeluarkan pernyataan yang isinya mendesak Wilders agar “tahu diri”.