#Bebaskan PalestinaOPINI

Hati Nurani Kemanusiaan Sedang Diuji di Gaza

Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turkiye.

Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza tidak boleh dipandang semata-mata sebagai konflik yang terbatas pada sebidang tanah sempit; melainkan harus dianggap sebagai bencana kemanusiaan yang semakin memburuk, yang melukai hati nurani kolektif umat manusia setiap harinya.

Pengeboman Israel selama berbulan-bulan telah menargetkan perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia, menjadikan kota-kota tak layak huni. Rumah, rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah hancur menjadi puing; layanan penting seperti pangan, air, kesehatan, dan listrik runtuh. Kelaparan, kehausan, dan ancaman wabah penyakit mendorong Gaza menuju kehancuran kemanusiaan total.

Hingga saat ini, lebih dari 61.000 warga Palestina — sebagian besar perempuan dan anak-anak — telah tewas dalam serangan Israel. Gambaran ini bukan hanya tanda perang, tetapi juga bukti nyata dari kebijakan pemusnahan yang sistematis.

Di hadapan kenyataan yang begitu mengerikan, sikap diam dunia atau respons setengah hati hanya memperdalam penderitaan dan membuka jalan bagi kelanjutan penindasan. Standar ganda Barat — yang sigap bertindak dalam krisis lain namun bersikap ambigu terhadap Gaza — merusak kredibilitas tatanan internasional yang konon dibangun atas prinsip dan aturan.

Faktanya, jika kepekaan cepat dan menyeluruh yang ditunjukkan terhadap krisis di Ukraina juga diterapkan terhadap kekejaman di Gaza, pemandangan yang kita hadapi hari ini akan sangat berbeda. Kemampuan Israel bertindak tanpa sanksi sedikit pun telah mempercepat erosi hukum internasional dan norma hak asasi manusia. Krisis di Gaza adalah ujian bagi kemauan dan kemampuan komunitas internasional untuk mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Sejak awal, Turki telah menunjukkan sikap tegas, konsisten, dan prinsipil untuk mengakhiri kekejaman dan memburuknya bencana kemanusiaan di Gaza. Badan Penanggulangan Bencana dan Darurat (AFAD), Bulan Sabit Merah Turki, dan organisasi masyarakat sipil kami bekerja aktif di lapangan. Meski menghadapi banyak hambatan, bantuan makanan, obat-obatan, dan perlengkapan medis tetap dikirim ke wilayah tersebut dengan dukungan negara-negara sahabat di sekitarnya.

Warga Gaza yang terluka dievakuasi dan dirawat di Turki. Upaya ini tidak hanya memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga menyatakan kepada dunia bahwa rakyat Gaza tidak sendirian. Di ranah diplomasi, seruan kami untuk gencatan senjata terus disuarakan di PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam, serta mediasi antar kelompok Palestina tetap berjalan.

Dalam KTT NATO di Den Haag pada 25 Juni, saya menekankan bahwa gencatan senjata rapuh ini harus diubah menjadi perdamaian yang langgeng, dengan peringatan bahwa “Gaza tidak punya waktu untuk menunggu.”

Saya secara terbuka menyebut serangan Israel dan kebijakan hukuman kolektifnya — yang secara terang-terangan mengabaikan hukum internasional — sebagai genosida. Kami bekerja erat khususnya dengan Qatar dalam akses kemanusiaan, negosiasi gencatan senjata, dan rekonstruksi. Kami menghargai peran utama Qatar dalam memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan mendorong inisiatif diplomatik untuk mengakhiri pembantaian ini.

Kekerasan di Gaza tidak hanya mengancam rakyat Palestina, tetapi juga stabilitas seluruh kawasan. Ketegangan antara Israel dan Iran meningkatkan risiko konflik yang lebih luas, berpotensi mengganggu keseimbangan keamanan dari Mediterania Timur hingga Teluk. Krisis yang semakin dalam ini menimbulkan ancaman serius berupa gelombang pengungsian baru, radikalisasi yang meningkat, dan risiko terhadap keamanan energi. Masalah Gaza, dengan demikian, bukan hanya krisis kemanusiaan, tetapi juga persoalan strategis bagi keamanan dan perdamaian global.

Jalan menuju solusi sebenarnya jelas. Gencatan senjata segera harus diumumkan dan semua serangan dihentikan tanpa syarat. Koridor kemanusiaan harus dibuka untuk memastikan pengiriman makanan, air, dan bantuan medis tanpa hambatan, serta mekanisme internasional harus dibentuk untuk melindungi warga sipil.

Turkiye siap berperan aktif dalam proses ini. Kejahatan perang dan pelanggaran HAM harus diselidiki di Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional; para pelaku harus diadili sesuai hukum. Sumber daya yang berkelanjutan harus diamankan bagi lembaga-lembaga bantuan — khususnya UNRWA — yang kini tercekik oleh tekanan Israel.

1 2Laman berikutnya
Back to top button