Forum Muslim Bogor Imbau Umat Islam Tak Ikut Perayaan Cap Go Meh
Bogor (SI Online) – Forum Muslim Bogor (FMB) menggelar diskusi untuk menyikapi perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang jatuh pada 5 dan 19 Februari 2019. Pertemuan pada Rabu (23/1/2019) itu dihadiri puluhan tokoh perwakilan dari ormas Islam, partai politik serta pejabat pemerintah Kota Bogor.
Dalam diskusi tersebut, peserta forum sepakat untuk mengimbau warga Muslim Bogor agar tidak ikut-ikutan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Imbauan tersebut disampaikan lantaran acara itu dianggap sebagai ritual agama etnis Tionghoa, meskipun dipadukan dengan pementasan seni dan budaya. Selain itu, mereka juga menolak jika Cap Go Meh dijadikan ikon kebudayaan Kota Bogor.
FMB dalam pernyataan sikapnya menjelaskan, tahun baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai di hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama).
Meski banyak pihak yang mengklaim bahwa Imlek adalah perayaan kebudayaan Tionghoa dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun, tapi padahal faktanya, tahun baru Imlek dirujukkan pada kelahiran Kongzi/Kongcu/Confusius (551 SM) yang merupakan nabi bagi agama Konghucu. Perintah untuk merayakan Imlek itu pun datangnya dari Kongzi dan tertuang dalam kitab-kitab agama Konghucu. Sehingga nama resmi yang dipakainya pun jelas, tahun 2569 Kongzili.
Oleh karena itu, FMB menyerukan kepada umat Islam untuk senantiasa memperkuat akidah Islamiyah dengan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan di tengah perbedaan.
“Kami juga mengimbau umat Islam tidak menghadiri dan mengikuti perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa dengan tetap menjaga kondusifitas Kota dan Kabupaten Bogor. Umat Islam juga tidak perlu menggunakan pernak-pernik Imlek dan Cap Go Meh seperti lampion, angpao, petasan, barongsai, serta pernak-pernik lainnya,” ujar Ketua FMB Ustaz Imam Syafii.
Kemudian, FMB mengimbau umat Islam untuk tidak mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek “Gong Xi Fa Cai”, “Karena dengan mengucapkannya, menunjukkan kita setuju dengan hari raya tersebut. Jika setuju dengan hari raya tersebut, berarti setuju dengan agama mereka, dan ini merupakan pintu kekafiran yang harus dijauhi,” jelas Imam.
“Mari kita senantiasa mengikatkan diri dengan syariah Islam dan selalu berikhtiar dengan sungguh-sungguh agar syariah Islam dapat diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan sehingga dapat menjaga aqidah umat dari berbagai aqidah sesat dan kufur yang berasal dari luar Islam,” tandasnya.
Selain FMB, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor juga pernah membuat imbauan serupa. Pada tahun 2017, MUI mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau kepada umat Muslim untuk tidak ikut-ikutan dalam perayaan Cap Go Meh.
red: adhila